Kamaluddin Dukung Pelestarian Lingkungan, Ikut Tanam Mangrove di Kebun Raya Nongsa

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tanam Mangrove. Foto:Ist

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tanam Mangrove. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengikuti tanam mangrove bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mangrove Pusaka Anak Negeri (Mapan) di pesisir Kebun Raya Nongsa, Sabtu (26/7/2025).

Aksi peduli lingkungan bertema ‘Ayo Menanam Pohon Mangrove’ itu melibatkan puluhan warga dan aktivis lingkungan. Mereka bersama-sama menambah kawasan hijau sekaligus menjaga ekosistem pesisir sebagai langkah nyata mengurangi dampak perubahan iklim.

Baca juga:DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Kamaluddin mengapresiasi LSM Mapan yang berhasil menggerakkan masyarakat untuk turun langsung melestarikan lingkungan. Ia menegaskan DPRD Kota Batam mendukung penuh kegiatan berbasis lingkungan karena sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan.

“Penanaman mangrove bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap kelestarian alam. Kegiatan ini harus jadi inspirasi bagi semua pihak di Batam,” ujar Kamaluddin.

Ia juga berjanji mendorong kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar Batam tetap memiliki kawasan hijau yang menjadi paru-paru kota.

Kamaluddin berharap sinergi masyarakat, LSM, dan pemerintah terus terjalin untuk menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.**

Baca juga:DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru