Judi Online Jerat Generasi Muda Kepri, OJK: Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Fenomena judi online (judol) kian mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar orang dewasa, candu ini juga menjerat anak-anak dan remaja. Iming-iming keuntungan instan justru menjerumuskan para pemain ke dalam kerugian besar, lilitan utang, hingga tindak kriminal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, mengatakan bahwa dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari total 4 juta pemain judi online di Indonesia, sekitar 80 ribu orang atau 2 persen berusia di bawah 10 tahun.

“Usia 10 hingga 20 tahun menyumbang 11 persen atau sekitar 440 ribu orang, sedangkan kelompok usia 21 hingga 30 tahun mencakup 13 persen atau 520 ribu pemain,” ujarnya pada wartawan di Jakarta beberapa hari lalu di sela media gathering OJK Sumbagut.

Jumlah terbanyak berada di rentang usia 30 hingga 50 tahun, yang mencapai 40 persen atau 1,64 juta orang. Sementara itu, 34 persen pemain berusia di atas 50 tahun, setara dengan 1,35 juta orang.

Baca juga: OJK Kepri Evaluasi Aturan Rekening Dormant demi Jaga Stabilitas Keuangan dan Lindungi Nasabah

Ia menyatakan fenomena ini juga merambah Kepri. Ia mengungkap, sebanyak 21 anak di bawah usia 16 tahun terdeteksi menjadi pemain aktif judi online, dengan total deposit mencapai Rp717 juta.

“Kelompok usia 17 sampai 19 tahun tercatat sebanyak 1.374 pemain, menyetor dana senilai Rp1,036 miliar. Sementara usia 20 hingga 30 tahun melonjak signifikan menjadi 26.751 pemain, dengan total deposit mencapai Rp118,842 miliar,” katanya.

Bahkan, kelompok usia 31–40 tahun mendominasi secara nasional, dengan total nilai deposit mencapai Rp182,060 miliar. Menurut Sinar, data ini menunjukkan bahwa perjudian digital telah menjadi epidemi lintas usia dan wilayah.

Ia mengaku prihatin melihat banyaknya generasi muda yang terperangkap dalam ekosistem judi online. Sayang, Sinar tak merinci secara detail wilayah mana saja di Kepri.

“Kami sangat miris. Ini bukan hanya persoalan finansial, tapi juga menyangkut aspek psikologis, sosial, dan kerusakan masa depan anak-anak kita,” ujar Sinar.

OJK mencatat bahwa keterlibatan pemain muda kerap bersinggungan dengan praktik pinjaman online ilegal, memperburuk kondisi finansial mereka dan memicu lingkaran masalah yang lebih dalam.

Untuk menekan dampak buruk judol, Sinar mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi agen perubahan. Ia menilai literasi digital berbasis komunitas, keterlibatan keluarga, serta penyediaan alternatif kegiatan positif perlu diperkuat.

“Kita perlu membangun kesadaran kolektif, baik di lingkungan keluarga maupun pertemanan, agar bisa saling mengingatkan. Jangan sampai generasi muda kita tumbuh dalam jebakan judi digital,” tuturnya.

Baca juga:OJK Sebut Ekonomi Kepri Tumbuh Positif, Kredit Konsumtif Dominan, UMKM Mulai Terdorong

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru