Bupati Labuhan Batu Resmi Ditahan KPK, Kasus Suap Fee Proyek

Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Labuhan Batu bersama anggota DPRD serta dua pihak swasta yang terjaring OOT KPK di tunjukkan ke muka publik Dalam jumpa pers yang digelar Jumat, 12 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Matapedia6.com/ nett

Bupati Labuhan Batu bersama anggota DPRD serta dua pihak swasta yang terjaring OOT KPK di tunjukkan ke muka publik Dalam jumpa pers yang digelar Jumat, 12 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Matapedia6.com/ nett

MATAPEDIA.com, JAKARTA – Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga resmi ditahan KPK atas kasus OTT suap Kamis (11/1) di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sepuluh orang dari tangkap tangan tersebut.OTT Bupati Labuhan Batu menjadi tangkap tangan perdana KPK pada 2024.

Erik dijerat sebagai tersangka penerima bersama anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga.

Sementara, pihak pemberi suap, KPK menjerat dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat, 12 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa sebagai salah satu Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Labuhan Batu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.

Sedangkan untuk APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,4 triliun.

Ghufron mengatakan, dengan anggaran tersebut, Erik Ritonga selaku Bupati Labuhan Batu kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhan Batu.

Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR, dan khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang- Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

“RSR dipilih dan ditunjuk EAR sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan. Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 % dari besaran anggaran proyek,” kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).

Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, ungkap Ghufron, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Fazar Syahputra dan Efendy Sahputra.

Kemudian, Desember 2023, Erik Ritonga melalui orang kepercayaannya yaitu Rudi Ritonga selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan “kutipan/kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Ghufron menerangkan penyerahan uang dari Fazar dan Efendy pada Rudi kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi dan juga melalui penyerahan tunai.

“Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar,” ungkap Ghufron.

Ghufron memastikan KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada Erik Ritonga melalui Rudi Ritonga.

Selain itu, KPK terbuka untuk terus melakukan pendalaman lebih lanjut kaitan adanya dugaan perbuatan korupsi lain dalam penanganan perkara ini ke depannya.

 

Cek berita dan artikel lainnya di  Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Gencarkan Inklusi Keuangan Lewat BIK 2025 di Surabaya
Bareskrim dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Batam
OJK Benahi Tata Kelola, Nomenklatur SEOJK Kini Jadi PADK
OJK Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tegalrejo
CMSE 2025 Pecah Rekor Pengunjung, Dua Hari yang Bikin Gedung BEI Penuh Sesak
OJK Perkuat Sinergi Perbankan dan Pemda Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTT
Indosat dan Komdigi Tunjukkan Aksi Nyata Perkuat Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
IDXCarbon Dongkrak Posisi Indonesia Jadi Pemain Utama Pasar Karbon Asia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:08 WIB

OJK Gencarkan Inklusi Keuangan Lewat BIK 2025 di Surabaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Bareskrim dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Batam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:28 WIB

OJK Benahi Tata Kelola, Nomenklatur SEOJK Kini Jadi PADK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:14 WIB

OJK Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tegalrejo

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:07 WIB

CMSE 2025 Pecah Rekor Pengunjung, Dua Hari yang Bikin Gedung BEI Penuh Sesak

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB