Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto:dok/OJK Kepri

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto:dok/OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi menjabat Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).

Penetapan Juda tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Baca juga:OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Dengan pelantikan ini, jumlah Anggota Dewan Komisioner OJK genap 11 orang, terdiri dari sembilan hasil Panitia Seleksi serta dua ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat tinggi menghadiri prosesi pelantikan, antara lain jajaran Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Dewan Komisioner dan pejabat OJK.

Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2025:

  1. Ketua: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
  9. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  10. Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
  11. Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandon

 

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Sepakat Perkuat Pertukaran Data untuk Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana

 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru