Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto:dok/OJK Kepri

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto:dok/OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi menjabat Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).

Penetapan Juda tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Baca juga:OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Dengan pelantikan ini, jumlah Anggota Dewan Komisioner OJK genap 11 orang, terdiri dari sembilan hasil Panitia Seleksi serta dua ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat tinggi menghadiri prosesi pelantikan, antara lain jajaran Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Dewan Komisioner dan pejabat OJK.

Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2025:

  1. Ketua: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
  9. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  10. Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
  11. Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandon

 

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Sepakat Perkuat Pertukaran Data untuk Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana

 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:15 WIB

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 18:19 WIB

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Berita Terbaru