Indosat dan Komdigi Tunjukkan Aksi Nyata Perkuat Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indosat bersama Komdigi. Foto:Istimewa

Indosat bersama Komdigi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA —Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui uji coba langsung (Live Biometric Demo) untuk layanan prabayar dan registrasi mandiri (self-register) eSIM di Gerai IM3 Jakarta.

Langkah ini menandai komitmen Indosat menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman, praktis, dan modern bagi seluruh pelanggan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, penerapan registrasi berbasis biometrik menjadi bentuk nyata perlindungan pengguna ponsel di Indonesia.

“Indosat menunjukkan langkah konkret dalam uji coba registrasi biometrik sebagai wujud tanggung jawab operator kepada pelanggannya,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya Lewat Dunia Digital

Edwin berharap penerapan biometrik akan menjadi pola baru bisnis seluler di Indonesia. Menurutnya, operator tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai fondasi pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi nasional.

Sementara itu, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah.

“Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama kami. Indosat siap berkolaborasi memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal demi kepentingan pelanggan dan kemajuan industri,” ujarnya.

Dalam bersama Komdigi, Indosat menampilkan kesiapan teknologi dan infrastruktur biometrik yang telah mulai diterapkan di berbagai layanan pelanggan.

Sistem ini mengikuti standar keamanan internasional ISO 30107-3 dan mencakup proses digital terintegrasi, mulai dari validasi nomor pelanggan (MSISDN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengambilan foto wajah, verifikasi liveness detection hingga pencocokan wajah dengan data DUKCAPIL.

Baca juga:Fitur Satspam IM3 Cegah Aksi Spam di Batam

Dengan tingkat akurasi minimal 95 persen sistem ini memastikan identitas pelanggan valid sekaligus menekan potensi penyalahgunaan data pribadi.

Tak berhenti di situ, sejak Agustus 2025 Indosat juga memperkuat perlindungan pelanggan melalui fitur Anti-Spam dan Anti-Scam.

Fitur berbasis AIvolusi5G—kolaborasi kecerdasan buatan dan jaringan 5G Indosat—mampu mendeteksi serta memblokir pesan dan panggilan berisiko secara real-time.

Langkah ini menegaskan komitmen Indosat dalam memerangi kejahatan digital dan mendukung pemerintah membangun ekosistem telekomunikasi yang aman, terpercaya, dan berdaya saing tinggi.

Baca juga:IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya Lewat Dunia Digital

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru