DPRD Batam Gelar Rakor, Minta Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Diperluas

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait petunjuk pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.

Rakor digelar di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/1/2024) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa.

Turut hadir juga Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Dihadiri oleh Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam.

Menurut Muhammad Mustofa pembahasan ini mengimplementasi perwako nomor 38 tahun 2024.

“Kita coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.

Selin itu, DPRD juga meminta kepada Dinas
Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran Kecamatan untuk memperluas cakupannya.

“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” sebut dia.

Menurut dia, bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon.Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.

Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.

“Untuk formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” bebernya.

Tidak hanya itu pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Sementara untuk anggaran di 2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri
Hari Pertama Kerja, Amsakar Gas Pol Tinjau Proyek Strategis Batam
Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:05 WIB

Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB