DPRD Batam Gelar Rakor, Minta Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Diperluas

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait petunjuk pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.

Rakor digelar di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/1/2024) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa.

Turut hadir juga Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Dihadiri oleh Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam.

Menurut Muhammad Mustofa pembahasan ini mengimplementasi perwako nomor 38 tahun 2024.

“Kita coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.

Selin itu, DPRD juga meminta kepada Dinas
Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran Kecamatan untuk memperluas cakupannya.

“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” sebut dia.

Menurut dia, bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon.Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.

Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.

“Untuk formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” bebernya.

Tidak hanya itu pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Sementara untuk anggaran di 2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru