Residivis Curanmor Diringkus, Polisi Bongkar 20 Aksi TKP di Batam

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat ditangkap buser Polsek Batam Kota beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Terduga pelaku saat ditangkap buser Polsek Batam Kota beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jejak panjang kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali terbongkar di Batam. Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus Edo K (21), residivis curanmor yang sudah berulang kali keluar-masuk proses hukum, Jumat (9/1/2026).

Penangkapan berlangsung di kawasan belakang Edu Kit, Batam Kota, sekitar pukul 15.30 WIB. Edo mencoba kabur saat petugas mendekat, namun anggota opsnal berhasil mengejarnya dan langsung mengamankan pelaku.

Edo bukan pelaku baru. Polisi mencatat, ia sudah empat kali terlibat kasus curanmor sejak masih di bawah umur. Meski berulang kali berurusan dengan hukum, Edo tetap mengulangi aksinya.

Baca juga:Respons Cepat Keluhan Warga, BP Batam Turun Langsung Cek Distribusi Air di Bengkong Harapan II

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, menyebut pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya curanmor di wilayah Batam Kota.

“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Dari penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku, melakukan pengejaran, dan mengamankannya,” kata Iptu Bobby pada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Hasil interogasi, pengakuan pelaku, serta rekaman CCTV mengungkap skala kejahatan yang dilakukan Edo. Polisi memastikan pelaku telah beraksi di sekitar 20 lokasi berbeda.

“Aksinya tersebar di Batam Kota, Lubuk Baja, dan Batu Ampar,” kata Iptu Bobby.

Dalam setiap aksinya, Edo tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu pelaku yang masih buron tersebut.

“Rekan pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini, Edo mendekam di balik jeruji besi Polsek Batam Kota. Penyidik menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Polisi juga menyoroti peran masyarakat dalam pencegahan kejahatan. Iptu Bobby meminta warga tidak memberi ruang bagi pelaku curanmor.

“Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di tempat aman. Kewaspadaan masyarakat sangat menentukan pencegahan kejahatan,” tutupnya.

Baca juga:Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Berita Terbaru