Residivis Curanmor Diringkus, Polisi Bongkar 20 Aksi TKP di Batam

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat ditangkap buser Polsek Batam Kota beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Terduga pelaku saat ditangkap buser Polsek Batam Kota beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jejak panjang kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali terbongkar di Batam. Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus Edo K (21), residivis curanmor yang sudah berulang kali keluar-masuk proses hukum, Jumat (9/1/2026).

Penangkapan berlangsung di kawasan belakang Edu Kit, Batam Kota, sekitar pukul 15.30 WIB. Edo mencoba kabur saat petugas mendekat, namun anggota opsnal berhasil mengejarnya dan langsung mengamankan pelaku.

Edo bukan pelaku baru. Polisi mencatat, ia sudah empat kali terlibat kasus curanmor sejak masih di bawah umur. Meski berulang kali berurusan dengan hukum, Edo tetap mengulangi aksinya.

Baca juga:Respons Cepat Keluhan Warga, BP Batam Turun Langsung Cek Distribusi Air di Bengkong Harapan II

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, menyebut pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya curanmor di wilayah Batam Kota.

“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Dari penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku, melakukan pengejaran, dan mengamankannya,” kata Iptu Bobby pada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Hasil interogasi, pengakuan pelaku, serta rekaman CCTV mengungkap skala kejahatan yang dilakukan Edo. Polisi memastikan pelaku telah beraksi di sekitar 20 lokasi berbeda.

“Aksinya tersebar di Batam Kota, Lubuk Baja, dan Batu Ampar,” kata Iptu Bobby.

Dalam setiap aksinya, Edo tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu pelaku yang masih buron tersebut.

“Rekan pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini, Edo mendekam di balik jeruji besi Polsek Batam Kota. Penyidik menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Polisi juga menyoroti peran masyarakat dalam pencegahan kejahatan. Iptu Bobby meminta warga tidak memberi ruang bagi pelaku curanmor.

“Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di tempat aman. Kewaspadaan masyarakat sangat menentukan pencegahan kejahatan,” tutupnya.

Baca juga:Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

 

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru