Rentetan Kebakaran di Batam, Damkar Imbau Warga Waspada Kelalaian Sepele

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemadam kebakaran melihat kondisi api yang membakar perusahaan produksi limbah plastik di kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Nongsa

Petugas pemadam kebakaran melihat kondisi api yang membakar perusahaan produksi limbah plastik di kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Nongsa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Rentetan kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Kota Batam dalam beberapa waktu terakhir memicu peringatan keras dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batam. Petugas menilai, sebagian besar insiden berawal dari kelalaian sederhana yang kerap diabaikan warga.

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Batam, M Hafiz, menegaskan bahwa aktivitas sehari-hari seperti membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, hingga penggunaan listrik tidak sesuai standar masih menjadi pemicu utama kebakaran.

“Kami masih menemukan warga yang membakar sampah, lahan, bahkan hutan. Puntung rokok juga sering dibuang di area kering. Ini sangat berbahaya,” ujar Hafiz kepada matapedia6, Sabtu (24/1/2025).

Baca juga:Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Ia menekankan, risiko kebakaran meningkat signifikan saat cuaca panas disertai angin kencang. Dalam kondisi tersebut, api dapat menjalar cepat dan sulit dikendalikan jika terlambat ditangani.

Selain faktor lingkungan, Hafiz menyoroti penggunaan instalasi listrik dan peralatan elektronik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kabel semrawut, colokan bertumpuk, hingga peralatan rusak sering luput dari pengawasan pemilik rumah maupun tempat usaha.

Tak kalah berbahaya, api kompor dan lilin yang dibiarkan tanpa pengawasan juga kerap memicu percikan api yang berujung kebakaran.

Untuk menekan risiko, Damkar Batam mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dini. Salah satunya dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah dan lokasi usaha.

“APAR sangat penting sebagai langkah awal sebelum api membesar,” tegas Hafiz.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor begitu melihat tanda-tanda awal kebakaran. Pelaporan cepat memungkinkan petugas bergerak lebih sigap dan mencegah kerugian yang lebih besar.

“Pencegahan dan pelaporan dini adalah kunci keselamatan bersama,” ujarnya.

Sebagai layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Centre 112 yang siaga 24 jam. Laporan kebakaran juga dapat disampaikan langsung ke pos pemadam terdekat, di antaranya Pos Sungai Panas (0778) 427 366, Pos Duriangkang (0778) 371 560 / 371 561 atau 0811 6060 113, Pos Batu Ampar (0778) 412 324, dan Pos Sekupang (0778) 322 233.

Selain itu tersedia Pos Kabil (0778) 710 0011, Pos Punggur (0778) 7056 850, Pos Nongsa (0778) 7763 580, Pos Sagulung (0778) 392 317, serta Pos Tembesi 0811 774 7000.

Baca juga:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru