Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala puskesmas Moro Kabupaten Karimun yang ditangkat Dutresnarkoba, Polda Kepri atas keterlibatan penyalah gunaan Narkotika, Kamis (19/2/2026) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Kepala puskesmas Moro Kabupaten Karimun yang ditangkat Dutresnarkoba, Polda Kepri atas keterlibatan penyalah gunaan Narkotika, Kamis (19/2/2026) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, KARIMUN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan BSS, Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

BSS ditangkap di ruang kerjanya di Kecamatan Moro, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari tersangka berinisial M, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 1,18 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komaruddin, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal tersangka M, barang haram tersebut diperoleh dari BSS.

Baca juga: Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster ke Malaysia, HSC Kandas di Karimun

Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya mengamankan Kepala Puskesmas Moro tersebut.

“Pengamanan ini merupakan hasil pengembangan kasus penadah curanmor. Dari tangan tersangka M didapati sembilan paket sabu seberat 1,18 gram,” ujar Komaruddin, Selasa (24/2/2026).

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas BSS di Jalan Rumah Dinas Puskesmas Moro, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Dalam pemeriksaan, BSS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek, yang sebelumnya telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dalam perkara curanmor. Ia juga membantah telah memberikan sabu kepada tersangka M.

Hasil tes urine terhadap BSS menunjukkan positif mengandung amfetamin. Penyidik pun melakukan pemeriksaan konfrontasi antara BSS dan tersangka M, serta menelusuri isi telepon genggam keduanya untuk memperkuat pembuktian.

Baca juga: Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

“Dari hasil gelar perkara sementara, belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa BSS adalah pihak yang memberikan sabu kepada tersangka M,” jelas Komaruddin.

Saat ini, BSS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Penyidik berencana melakukan asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri guna menentukan langkah penanganan berikutnya, apakah diproses hukum sebagai pengedar atau direhabilitasi sebagai penyalahguna.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB