BP Batam Lebarkan Jalan R Suprapto Jadi Empat Lajur, Anggaran Rp49,98 Miliar untuk Urai Kemacetan

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatas jalan dipasang dilokasi pelayaran jalan R Suprapto mulai dari Simpang Muka Kuning hingga depan Rusun Muka Kuning, Selasa (24/2/2026). Matapedia6.com/Luci

Pembatas jalan dipasang dilokasi pelayaran jalan R Suprapto mulai dari Simpang Muka Kuning hingga depan Rusun Muka Kuning, Selasa (24/2/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Atasi kemacetan di kawasan industri Muka Kuning. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) gelontorkan anggaran sebesar Rp49,98 miliar untuk proyek pelebaran Jalan R Suprapto sepanjang 1,4 kilometer, dari Simpang Muka Kuning hingga Dam Muka Kuning.

Proyek ini menargetkan peningkatan kapasitas jalan menjadi empat lajur di masing-masing jalur.

Pelebaran dilakukan di sisi kiri dan kanan ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik padat lalu lintas, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek telah dimulai sejak Januari 2026.

Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang rutin terjadi setiap hari.

Baca juga: Banjir Landa Batam, Air di Jalan Tiban I Setinggi Lutut

“Pelebaran Jalan R Suprapto ini untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap pagi dan sore hari,” ujarnya.

Proyek tersebut tercatat sebagai Pekerjaan Peningkatan Jalan R. Suprapto (Simpang Batamindo–Dam Muka Kuning) dengan Nomor Kontrak 16/SPJ/PPK.PNBP.5127.RBC.002.051.A/12/2025.

Nilai kontraknya sebesar Rp49.980.000.000 yang bersumber dari dana PNBP-BLU BP Batam Tahun Anggaran 2025–2026, dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya Infrastruktur, sementara pengawasan proyek dilakukan oleh CV Karya Mulya Mandiri.

Meski ditujukan untuk memperlancar arus lalu lintas, proses pengerjaan proyek justru memicu kemacetan di sejumlah titik akibat penyempitan badan jalan.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru, Amsakar Targetkan Sampah Darurat, Banjir dan Jalan Macet Segera Diatasi

Antrean kendaraan hampir setiap hari terlihat mengular dari Simpang Muka Kuning hingga Rusun Muka Kuning.

Randi, warga Tanjung Uncang yang rutin melintas di jalur tersebut, mengaku kemacetan semakin parah dalam beberapa pekan terakhir.

Salah satu penyebabnya adalah aktivitas pemotongan bukit di depan Rusun Muka Kuning.

“Di depan rusun Muka Kuning itu sedang dilakukan pemotongan bukit, jadi mobil pengangkutan tanah mondar-mandir,” katanya.

Ia menyebutkan kemacetan biasanya mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB hingga 19.00 WIB, dengan puncak kepadatan pada pukul 17.00 WIB saat jam pulang kerja.

Warga berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan.

Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, arus kendaraan di kawasan industri dan permukiman Muka Kuning diharapkan menjadi lebih lancar dan aman.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam
BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam
Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota
Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam
Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota

Berita Terbaru