ABK Dituntut Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Nakhoda Sebut Pemilik Kapal Masih Bebas

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Fandi ABK kapal saat sidang agenda pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (23/2/2026). Foto:Rega/matapedia

Terdakwa Fandi ABK kapal saat sidang agenda pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (23/2/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang kasus penyelundupan hampir dua ton sabu yang menyeret awak Kapal Sea Dragon kembali memanas di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).

Selain Fandi Ramadhan, terdakwa Hasiholan Samosir yang merupakan nakhoda kapal, menyampaikan jerit hatinya usai jaksa tetap pada tuntutan hukuman mati dalam sidang tanggapan atas pleidoi.

Hasiholan terlihat berbicara lantang sebelum digiring menuju mobil tahanan. Di tengah pengawalan ketat aparat, ia kembali menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya korban.

“Kami ini kena tipu. Kami dijebak,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Kapal Sea Dragon yang diawaki enam orang empat WNI dan dua warga negara Thailand ditangkap aparat di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada 21 Mei 2025 lalu. Dari kapal tersebut, petugas menemukan hampir dua ton sabu.

Atas perbuatannya, Hasiholan bersama para ABK lainnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu

Namun di hadapan publik, Hasiholan membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengetahui muatan terlarang tersebut dan merasa dijebak oleh pihak asing.

Dalam pernyataannya, Hasiholan kembali menyebut nama Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui, yang kini berstatus DPO.

Jacky Tan disebut sebagai warga negara Thailand sekaligus pemilik Kapal Sea Dragon.

“Presiden tolong usut tuntas Jacky Tan ini, segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Hasiholan.

Nama tersebut bukan kali pertama ia ungkapkan. Saat pemusnahan barang bukti sabu di Dataran Engku Putri beberapa waktu lalu, ia juga sempat menyampaikan hal serupa.

Hasiholan juga menuding seorang pelaut asal Thailand bernama Weerapat Phongwan alias Mr. Pong sebagai pihak yang menipunya.

“Kami pelaut Indonesia kena tipu sama Mr. Pong. Tolong diperhatikanlah nasib kami supaya diberi keadilan,” katanya.

Baca juga: Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN

Dalam momen emosional itu, Hasiholan bahkan memohon perhatian langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kami mohon Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan masalah ini dan beri keadilan kami sebagai warga negara Indonesia. Saya pelaut Indonesia,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada para pelaut Indonesia agar lebih berhati-hati menerima tawaran kerja, khususnya dari perusahaan luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Harus lebih berhati-hati dan lihat kejelasan kapal lagi. Sekarang ini banyak perusahaan Thailand yang tidak jelas dan menjebak pelaut Indonesia,” ujarnya.

Terkait adanya pergantian kapal, Hasiholan menjelaskan proses itu terjadi saat kapal sedang docking di Batam.

“Pergantian itu ada di Batam. Kapal lagi docking, lalu kami dipindahkan dan sempat pulang dulu ke Medan,” jelasnya.

Ia mengaku setelah itu menerima dokumen berupa Letter of Guarantee atau perjanjian dari pihak perusahaan Thailand.

Meski telah menyampaikan pembelaan, jaksa tetap bersikukuh pada tuntutan hukuman mati terhadap seluruh terdakwa. Sidang pun berlanjut dengan agenda berikutnya menunggu putusan majelis hakim.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru