MATAPEDIA6.com,BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya potensi kerawanan praktik korupsi di Batam, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kota Batam, Selasa (7/4/2026).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi titik paling rawan terjadinya penyimpangan.
“Pengadaan itu paling rentan. Kami ingatkan untuk berhati-hati,” ujarnya.
Agung mengingatkan seluruh pejabat, khususnya kepala bidang dan pihak terkait lainnya, agar bekerja secara cermat dan penuh kehati-hatian dalam menyusun anggaran. Hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).
“Kami tidak ingin ada pejabat Batam yang terkena OTT,” tegasnya.
Baca juga: Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri
Meski mengingatkan soal potensi risiko, Agung tetap optimistis terhadap masa depan Batam sebagai daerah strategis yang mampu bersaing di tingkat regional, termasuk dengan Singapura.
Menurutnya, Batam memiliki kekuatan dari sisi jumlah penduduk, sektor industri, hingga potensi ekonomi yang besar.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar sejalan dengan potensi tersebut.
“Batam memiliki potensi luar biasa. Tinggal bagaimana kita memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” jelasnya.
KPK juga mendorong kolaborasi lintas lembaga, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik serta investor.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik kehadiran KPK yang dinilai memberikan energi positif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ia juga mengapresiasi pendampingan KPK yang dinilai berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurut Amsakar, posisi Batam sebagai kawasan strategis dan pusat investasi membuat penguatan sistem pencegahan korupsi menjadi prioritas utama.
Terlebih dengan struktur kepemimpinan ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam yang dinilai mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan dan pelayanan investasi.
Dalam implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Pemko Batam mencatat capaian positif dengan nilai 94,21 pada 2025. Meski demikian, capaian tersebut ditegaskan bukan sebagai tujuan akhir.
“Tahun ini kami fokus meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparansi pengadaan, pengelolaan aset, pelayanan publik, hingga optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Amsakar menegaskan upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah daerah, BP Batam, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















