Tim Terpadu Tertibkan 23 Bangunan Ilegal di Sei Binti, Dorong Percepatan Investasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam bergerak cepat menertibkan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah mempercepat penataan kawasan sekaligus membuka ruang investasi.

Lebih dari 400 personel gabungan turun langsung ke lokasi. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, hingga aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, tim menargetkan 23 bangunan yang berdiri di atas lahan resmi alokasi BP Batam kepada perusahaan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mempercepat investasi di kawasan tersebut, sehingga berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:Pertamina–Polda Riau Kunci Distribusi Energi, Pengawasan Diperketat

Timdu menjalankan penertiban secara terukur dan humanis. Petugas mengerahkan dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pemindahan barang milik warga.

Sebelum tindakan lapangan, tim telah menempuh pendekatan persuasif dan administratif. Sosialisasi dilakukan intensif, disusul penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 hingga SP Bongkar.

Putu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun di atas lahan yang bukan haknya. Ia juga mengungkapkan, sebelumnya lebih dari 400 pemilik bangunan di lokasi yang sama telah menerima sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam menata Batam sebagai kawasan investasi yang tertib, legal, dan berdaya saing.

Baca juga:Kepala BP Batam Kupas Strategi Ruang Udara di Hadapan Pasis Seskoau 2026

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam
BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam
Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota
Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam
Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota

Selasa, 28 April 2026 - 14:08 WIB

Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Berita Terbaru