Tim Terpadu Tertibkan 23 Bangunan Ilegal di Sei Binti, Dorong Percepatan Investasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam bergerak cepat menertibkan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah mempercepat penataan kawasan sekaligus membuka ruang investasi.

Lebih dari 400 personel gabungan turun langsung ke lokasi. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, hingga aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, tim menargetkan 23 bangunan yang berdiri di atas lahan resmi alokasi BP Batam kepada perusahaan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mempercepat investasi di kawasan tersebut, sehingga berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:Pertamina–Polda Riau Kunci Distribusi Energi, Pengawasan Diperketat

Timdu menjalankan penertiban secara terukur dan humanis. Petugas mengerahkan dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pemindahan barang milik warga.

Sebelum tindakan lapangan, tim telah menempuh pendekatan persuasif dan administratif. Sosialisasi dilakukan intensif, disusul penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 hingga SP Bongkar.

Putu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun di atas lahan yang bukan haknya. Ia juga mengungkapkan, sebelumnya lebih dari 400 pemilik bangunan di lokasi yang sama telah menerima sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam menata Batam sebagai kawasan investasi yang tertib, legal, dan berdaya saing.

Baca juga:Kepala BP Batam Kupas Strategi Ruang Udara di Hadapan Pasis Seskoau 2026

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru