Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga antrean di kantor Disdukcapil Batam pada Kamis (23/4/2026). Foto:Istimewa

Warga antrean di kantor Disdukcapil Batam pada Kamis (23/4/2026). Foto:Istimewa

62 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM- Antrean panjang memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Warga datang sejak pagi, namun ruang tunggu yang terbatas membuat kerumunan tak terhindarkan.

Kepala Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, pun buka suara soal penyebab utama membludaknya pemohon.

Adisthy menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menerapkan sistem nomor antrean untuk mengatur arus layanan. Namun kapasitas ruang yang sempit membuat antrean tetap terlihat menumpuk.

“Nomor antrean sudah diberikan. Karena ruang tunggu terbatas, jadi terkesan menumpuk,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, jumlah petugas di loket penerima dokumen hanya empat orang. Sementara petugas pelayanan lain bekerja di ruang dalam untuk memproses berkas.

“Sejak awal kami menerapkan layanan prima: petugas menyelesaikan dokumen yang diajukan pada hari yang sama, bukan menumpuk berkas tanpa penyelesaian,” tegas Adisthy.

Di sisi lain, penerapan sistem pendaftaran berbasis barcode turut memengaruhi pola antrean. Warga harus mendaftar sejak pagi, dan kuota layanan cepat habis sebelum siang.

Lonjakan pemohon tak lepas dari kebijakan baru Pemerintah Kota Batam. Sejak 1 Maret 2026, melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026, pengurusan Kartu Kuning (AK/1) wajib menggunakan KTP atau KK Batam. Aturan ini mendorong warga berbondong-bondong mengurus dokumen kependudukan.

Baca juga:BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten

Masri, warga Batu Aji, mengaku harus datang lebih awal agar mendapat antrean.

“Daftar lewat barcode dari pagi. Kalau sudah siang, sudah tutup,” katanya.

Kebijakan tersebut memang bertujuan memprioritaskan warga Batam dalam akses kerja. Namun di lapangan, keterbatasan sumber daya manusia membuat antrean berjalan lambat.

Situasi ini juga memunculkan praktik percaloan. Sejumlah oknum terlihat menawarkan jasa percepatan pengurusan dengan tarif mulai Rp 300 ribu di sekitar lokasi antrean hingga di warung tak jauh dari kantor Disdukcapil.

Di tengah polemik itu, aturan lokal juga memicu perdebatan. Secara nasional, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan KTP berlaku di seluruh Indonesia.

Namun di Batam, warga ber-KTP luar daerah harus mengurus surat pindah lebih dulu untuk mengakses layanan seperti Kartu Kuning atau ada penjaminan dari warga yang beralamat kota Batam.

“Kalau mau cari kerja di Batam, KTP luar daerah minim diterima. Harus urus pindah dulu,” ujar Amir.

 

Baca juga:Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka
Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa
Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Minggu, 1 November 2026 - 13:02 WIB

Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi

Berita Terbaru