PLN Batam Operasikan 23 Unit SPKLU di 20 Titik, Tarif Transparan dan Layanan Digital Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– PLN Batam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) dengan memperluas jaringan SPKLU. Saat ini, sebanyak 23 unit SPKLU telah beroperasi di 20 lokasi strategis di Batam. Rincian titik dapat diakses melalui laman resmi ev.plnbatam.com.

Humas PLN Batam Yoga, mengatakan  perusahaan juga mengubah sistem layanan menjadi berbasis digital melalui platform Bright EV Charge.

“Pengguna kini dapat mendaftar, mengisi daya, hingga melakukan top up saldo secara mandiri hanya dengan memindai barcode,” ujarnya, Selasa (28/4/2026). 

Sistem baru ini menggantikan mekanisme lama yang masih mengandalkan proses manual dan kartu RFID. Saldo pengisian disimpan dalam bentuk EV Poin, dapat digunakan lintas bulan, serta dilengkapi invoice digital yang dikirim otomatis ke email pengguna.

Dari sisi tarif, PLN Batam menetapkan biaya konsumsi listrik sebesar Rp2.466,78 per kWh. Perusahaan tidak membebankan biaya layanan per sesi maupun biaya admin per kWh. Pengguna hanya dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) sebesar 8 persen dari total transaksi.

Baca juga:Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

PLN Batam juga membuka layanan instalasi listrik privat untuk pemilik kendaraan listrik. Layanan ini mencakup pemasangan alat pengukur dan pembatas (APP), berlaku untuk seluruh golongan tarif, serta khusus digunakan untuk pengisian kendaraan listrik.

Perusahaan memberikan keringanan biaya penyambungan sebesar 35 persen dan menyediakan opsi pembayaran uang jaminan langganan secara tunai atau cicilan hingga 12 kali. Layanan ini tersedia dalam skema pascabayar.

Melalui integrasi infrastruktur dan digitalisasi layanan, PLN Batam menargetkan percepatan adopsi kendaraan listrik di Batam. Kendaraan listrik dinilai lebih efisien, praktis, dan mampu menekan emisi karbon secara signifikan.

PLN Batam menegaskan langkah ini sebagai bagian dari transformasi menuju kota cerdas yang bersih dan berkelanjutan.

Adapun Titik tersebut mencakup Kantor Korporat PLN Batam, Grand Batam Mall, Nagoya Thamrin City, Harbour Bay, Metro Showroom, Padang Golf Sukajadi, Aston Hotel & Residence, Mega Mall Batam Centre, Kongkow Driving Range, Mall Botania 2, hingga Kantor UB Disyah.

Baca juga:Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Amsakar Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Lonjakan Investasi Batam 103 Persen
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
Batam Sabet Penghargaan Nasional, Tekan Kemiskinan dan Stunting Jadi Sorotan
Pemko Batam Percepat Sinkronisasi Data Penduduk, Kunci Kebijakan SDM dan Tenaga Kerja
Hari Pertama WFH di Batam: ASN Absen Tiga Kali, Wajib Zoom, Ritme Kerja Tetap Kencang
Investasi Batam Melejit 102 Persen, Tembus Rp17,4 Triliun di Awal 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Selasa, 28 April 2026 - 17:23 WIB

PLN Batam Operasikan 23 Unit SPKLU di 20 Titik, Tarif Transparan dan Layanan Digital Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 11:40 WIB

Amsakar Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Lonjakan Investasi Batam 103 Persen

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital

Senin, 27 April 2026 - 17:09 WIB

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terbaru

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:10 WIB