Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Barelang tindak motor kendaraan brong, Sabtu (2/5/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

Petugas Satlantas Polresta Barelang tindak motor kendaraan brong, Sabtu (2/5/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam untuk menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Petugas langsung bergerak usai apel kesiapan, Sabtu (2/5/2026) malam.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin operasi. Tim patroli di bawah kendali Ipda Andhika Samudra menyisir sejumlah titik rawan sejak pukul 23.00 hingga 00.30 WIB.

Petugas menerapkan pola hunting dan memanfaatkan ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran. Di lapangan, personel juga mengedukasi pengendara roda dua agar memakai knalpot sesuai standar dan melengkapi surat kendaraan.

Hasilnya, polisi menindak 35 sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

Polresta Barelang menegaskan operasi ini menjawab keluhan warga atas maraknya knalpot brong dan balap liar. Polisi ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

Baca juga:BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

“Kami akan terus lakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata Afiditya.

Selama patroli, situasi tetap aman dan terkendali. Warga pun menyambut positif langkah tegas tersebut.

Baca juga:Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru