MATAPEDIA6.com, BATAM-Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam untuk menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Petugas langsung bergerak usai apel kesiapan, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin operasi. Tim patroli di bawah kendali Ipda Andhika Samudra menyisir sejumlah titik rawan sejak pukul 23.00 hingga 00.30 WIB.
Petugas menerapkan pola hunting dan memanfaatkan ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran. Di lapangan, personel juga mengedukasi pengendara roda dua agar memakai knalpot sesuai standar dan melengkapi surat kendaraan.
Hasilnya, polisi menindak 35 sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Polresta Barelang menegaskan operasi ini menjawab keluhan warga atas maraknya knalpot brong dan balap liar. Polisi ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Baca juga:BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
“Kami akan terus lakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata Afiditya.
Selama patroli, situasi tetap aman dan terkendali. Warga pun menyambut positif langkah tegas tersebut.
Baca juga:Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Editor:Zalfirega

















