Pemuda di Batam Rekayasa Begal demi Balikan dengan Pacar, Polisi: Luka Disayat Sendiri

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby didampingi Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa serta Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris saat doorstop di Lobby Polresta Barelang, Jumat (29/5/2026). Foto:Ist

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby didampingi Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa serta Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris saat doorstop di Lobby Polresta Barelang, Jumat (29/5/2026). Foto:Ist

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus pria bernama Fahdil (23) yang sempat viral karena mengaku menjadi korban begal di Batu Aji dan Sagulung kota Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Polisi memastikan luka sayatan di tangan kanan Fahdil bukan akibat aksi pembegalan maupun penganiayaan, melainkan dilakukan sendiri setelah ia diputuskan oleh sang kekasih.

Peristiwa tersebut sebelumnya sempat membuat warga Batam resah setelah narasi pembegalan beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam cerita yang viral, Fahdil mengaku dipepet dan dibacok dua orang tak dikenal saat melintas dari kawasan Temiang menuju Batu Aji pada malam hari.

Namun hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sagulung menemukan fakta berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral tersebut bukan tindak pidana pembegalan maupun penganiayaan seperti yang diberitakan.

“Jadi kemarin kasus yang viral itu bukan penganiayaan, bukan begal. Yang bersangkutan melukai tangannya sendiri,” ujar Kompol Debby didampingi Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa serta Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris saat doorstop di Lobby Polresta Barelang, Jumat (29/5/2026).

Baca juga:Hotel Santika Batam Gelar Lomba Hias Cupcake untuk Anak Usia 4-7 Tahun

Kompol Debby menjelaskan, aksi nekat tersebut dipicu persoalan asmara. Fahdil diketahui baru bertengkar dan diputuskan oleh kekasihnya berinisial L.

“Dia melakukan itu maksudnya biar balik lagi kekasihnya itu. Makanya dia lukai sendiri tangannya. Biar si ceweknya kasihan sama dia. Dari pengakuan dia sudah cinta sama cewek itu,” kata Kompol Debby.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah bertengkar dengan pacarnya dan tidak menerima hubungan mereka berakhir, Fahdil memiliki niat untuk melukai dirinya sendiri.

Ia kemudian membeli satu buah pisau cutter di kawasan Perumnas Sagulung sebelum menuju ke sekitar kompleks perumahan tempat tinggalnya di wilayah Sagulung.

Sesampainya di lokasi, Fahdil menyayat lengan tangan kanannya menggunakan cutter yang dipegang dengan tangan kiri hingga mengalami luka sayatan cukup dalam.

Baca juga:Kapolsek Batu Aji Bongkar Fakta Viral Ngaku Dibegal di Temiang, Pemuda Ini Minta Maaf: Ternyata Hanya Perkelahian di Sei Lekop

Setelah itu, cutter tersebut dibuang ke tempat sampah. Setelah pulang ke rumah, Fahdil memberi tahu ibunya bahwa dirinya menjadi korban begal.

Keesokan harinya, setelah mendapatkan perawatan medis dan menjalani tujuh jahitan di tangannya, ia mengunggah foto luka tersebut ke media sosial dengan narasi seolah menjadi korban tindak kriminal jalanan.

Unggahan itu kemudian menyebar luas setelah salah seorang rekannya berinisial R membagikannya ke berbagai grup media sosial dan komunitas daring di Kota Batam.

Menindaklanjuti informasi yang viral, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor, memeriksa saksi-saksi.

“Kita mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti berupa foto dan video luka yang diunggah Fahdil,” sebut Kompol Debby.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Fahdil bahkan sempat mengubah keterangannya dan mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal di kawasan Sei Lekop, Sagulung.

Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polsek Sagulung, pada Selasa, 26 Mei 2026, Fahdil akhirnya mengakui bahwa luka yang dialaminya merupakan hasil perbuatannya sendiri dan bukan akibat tindak pidana penganiayaan maupun pembegalan.

Atas perbuatannya, Fahdil diketahui telah membuat laporan palsu yang memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan informasi menyesatkan di media sosial.

Sebagai bentuk permintaan maaf, Fahdil juga telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam serta kepada jajaran Polsek Sagulung dan Polsek Batu Aji atas laporan palsu yang dibuatnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 361 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pemberitahuan palsu mengenai tindak pidana.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp10 juta,” tuturnya.

Kompol Debby mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.

“Peristiwa begal itu tidak ada, peristiwa penganiayaan juga tidak ada. Jangan cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp sebelum dilakukan cross check. Jika terjadi sesuatu yang mengganggu situasi kamtibmas, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Baca juga:PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 Bintang 4, Kwin Fo Sabet TOP Leader on CSR Commitment

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

DPRD Batam Soroti Viral Dugaan Penolakan Pasien Anak, PT Kimia Farma Diagnostika Minta Maaf
Kapolsek Batu Aji Bongkar Fakta Viral Ngaku Dibegal di Temiang, Pemuda Ini Minta Maaf: Ternyata Hanya Perkelahian di Sei Lekop
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Ditilang Usai Naik Moge Tanpa Helm 
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai
Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Pungli Wisman, Pemeriksaan Internal Berlangsung
Tinjau Gudang Bulog Batam, Nyanyang Haris Pratamura Pastikan Stok Sembako Aman hingga Lebaran
Viral Curi Anjing di Permata Laguna Batuaji Ditangkap, Tiga Ternyata Komplotan Bobol Ruko Sagulung
Viral Penganiayaan di Sagulung, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pemuda di Batam Rekayasa Begal demi Balikan dengan Pacar, Polisi: Luka Disayat Sendiri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:28 WIB

DPRD Batam Soroti Viral Dugaan Penolakan Pasien Anak, PT Kimia Farma Diagnostika Minta Maaf

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kapolsek Batu Aji Bongkar Fakta Viral Ngaku Dibegal di Temiang, Pemuda Ini Minta Maaf: Ternyata Hanya Perkelahian di Sei Lekop

Senin, 11 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Ditilang Usai Naik Moge Tanpa Helm 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai

Berita Terbaru

Plh Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat meninjau saluran drainase di beberapa titik wilayah Batam, Kamis (28/5/2026). Foto: Humas BP Batam

Batam

Li Claudia Tinjau Proyek Jalan dan Drainase di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB