Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Jumat (31/7/2026). Foto:Istimewa

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Jumat (31/7/2026). Foto:Istimewa

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Jumat (31/7/2026).

Langkah ini ditempuh untuk mengurangi kepadatan hunian yang selama ini menjadi tantangan di Rutan Batam sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan.

Pemindahan berlangsung di bawah pengawalan ketat petugas. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan pengecekan kesehatan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan pengurangan jumlah penghuni menjadi bagian dari strategi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.

“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di Rutan Batam. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, kami berharap pelayanan, pembinaan, serta pengamanan dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal,” kata Fajar.

Baca juga:Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi

Menurutnya, tingkat hunian yang lebih terkendali akan memberi ruang bagi petugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan kepribadian maupun kemandirian, serta memperkuat aspek pengamanan di dalam rutan.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penanganan persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Melalui langkah itu, Rutan Batam menegaskan komitmennya mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan, sehingga proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga:Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi
248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terbaru