MATAPEDIA6.com, BATAM– Peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 di Rempang tak hanya diisi seremoni. Polda Kepulauan Riau memilih mendekat kepada warga dengan membawa layanan kesehatan, bantuan sosial hingga kegiatan untuk anak-anak.
Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Fajri, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (7/9/2026). Polwan Polda Kepri dan Polresta Barelang bersama masyarakat Rempang mengikuti doa bersama dalam suasana penuh keakraban
Sejak pagi, warga mendapat pemeriksaan kesehatan gratis. Anak-anak juga ikut meramaikan kegiatan melalui ice breaking dan lomba mewarnai.
Di sisi lain, Polda Kepri menyerahkan bantuan speaker dan perangkat hadroh untuk Masjid Al-Fajri. Bantuan juga menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui santunan untuk anak yatim piatu dan penyandang disabilitas, serta pembagian beras dan paket sembako.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, momentum Hari Jadi Polwan ke-78 menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat.
“Melalui momentum Hari Jadi Polwan RI ke-78 ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dan menghadirkan Polri yang humanis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nona.
Baca juga:PT BIB: Penerbangan Batam-Jakarta Kembali Normal, Extra Flight Belum Ada
Menurut dia, perjalanan 78 tahun pengabdian Polwan menjadi bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Kegiatan di Masjid Al-Fajri kemudian ditutup dengan pengumuman pemenang dan pembagian hadiah lomba mewarnai. Anak-anak pulang membawa hadiah, sementara warga menerima bantuan dan layanan kesehatan.
Nona berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda peringatan hari jadi, tetapi ikut memperkuat kebersamaan antara polisi dan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat Rempang ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.
Baca juga:Polda Kepri Gelar KRYD di Kampung Madani, 114 Orang Jalani Pemeriksaan
Editor:Zalfirega











