MATAPEDIA6.com, BATAM — Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau membutuhkan perhatian serius.
Upaya pencegahan dan penanganannya juga tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
TPPO selama ini kerap dikaitkan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural. Namun, praktik perdagangan orang juga dapat berlangsung di dalam kota dengan beragam bentuk eksploitasi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Lokakarya “Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Sampai Semua Bebas” yang berlangsung dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka di Ruang Theater Lantai 3, Technopreneur Building, Politeknik Negeri Batam, Minggu (20/9/2026).
Ketua Panitia Fesmed Selat Malaka, Adam Zulfikar, mengatakan lokakarya itu menjadi ruang belajar dan dialog untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk TPPO di Batam dan Kepulauan Riau.
Menurut Adam, masyarakat perlu melihat persoalan perdagangan orang secara lebih luas, bukan hanya dari kasus pekerja migran yang berangkat secara ilegal atau nonprosedural.
Baca juga:Disnaker Kepri Kumpulkan Penyalur Resmi, Perketat Pengawasan TPPO di Batam
“TPPO tidak hanya soal pekerja migran. Ada berbagai bentuk eksploitasi manusia yang perlu kita lihat secara lebih luas, termasuk eksploitasi seksual, prostitusi, tempat hiburan malam, hingga eksploitasi terhadap anak,” kata Adam dalam keterangan yang disampaikan Ketua AJI Batam Yogi Eka Saputra diterima, Rabu (16/9/2026).
Letak Batam sebagai kota industri sekaligus wilayah perbatasan membuat persoalan TPPO memiliki dimensi yang kompleks.
Mobilitas manusia yang tinggi juga menjadi salah satu konteks yang perlu mendapat perhatian dalam melihat persoalan tersebut.
Karena itu, Adam mendorong masyarakat memahami bagaimana proses perekrutan berlangsung, kelompok mana yang rentan menjadi korban, bagaimana modus dan jaringan bekerja, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari praktik eksploitasi.
“Yang ingin kita dorong adalah cara pandang bahwa persoalan TPPO bukan hanya tentang siapa yang diberangkatkan, tetapi juga siapa yang dieksploitasi, bagaimana eksploitasi itu berlangsung, siapa yang mendapatkan keuntungan dan mengapa praktik tersebut bisa terus terjadi,” ujarnya.
Lokakarya tersebut juga menghadirkan penyintas TPPO. Panitia menilai pengalaman langsung penyintas penting untuk melengkapi pembahasan yang selama ini kerap berfokus pada aspek hukum dan kebijakan.
Selain penyintas, kegiatan menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) Try Hary Santoso, perwakilan Polda Kepri, Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, serta Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.
Adam mengatakan panitia akan mengutamakan keamanan, kenyamanan, persetujuan, serta kerahasiaan identitas penyintas jika diperlukan.
“Suara penyintas menjadi bagian penting dalam diskusi ini. Kita ingin membangun ruang yang aman sehingga pengalaman mereka tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada korban,” katanya.
Lokakarya menargetkan sekitar 100 peserta. Adam berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut pada penguatan jejaring dan penyusunan rekomendasi bersama untuk mencegah serta menangani TPPO.
“Perjuangan melawan TPPO bukan hanya bagaimana menyelamatkan satu korban. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi manusia yang diperdagangkan dan dieksploitasi,” kata Adam.
Pendaftaran lokakarya dapat dilakukan melalui situs resmi Fesmed Selat Malaka: https://fesmedselatmalaka.org.
Baca juga:Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Editor:Zalfirega











