MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja Kota Batam, tidak ada surat suara untuk pemilihan anggota legislatif DPRD Provinsi Kepri.
Surat suara untuk DPRD Provinsi yang tidak tersedia tersebut terdapat di TPS 26, 27, 28, 30, 39,40,43, dan 46. Hal ini sempat membuat petugas kebingungan.
Ketua Panwascam, Ahmad Yusuf mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu, KPU Kota dan Provinsi agar ditindaklanjuti.
“Untuk ketidak adaan surat suara itu, nanti akan dilakukan Pemilu susulan, 10 hari setelah pencoblosan,” kata Yusuf, Rabu (14/2/2024).
Sementara mengenai ketidak adaan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi di Batu Selicin, Kota Batam, menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengatakan hal tersebut dinilai adanya dugaan kelalaian atau human error pada petugas logistik saat melakukan distribusi logistik Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Reza Syailendra mengakui pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam logistik Pemilu.
Sementara dari pantauan Bawaslu kata Reza, untuk kotak suara lengkap, mulai dari kotak suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri dan DPRD Kota Batam.
Namun di delapan TPS yang dimaksud untuk kotak suara DPRD Provinsi, diisi dengan surat suara pemilihan DPR RI.
Dia menjelaskan kejadian tersebut akan menjadi perhatian serius oleh Bawaslu Kota Batam.
Penulis: Ramadan | Editor: Redaksi