KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi atau disebut (KPK) menetapkan tersangka 15 orang dalam dugaan kasus pungutan liar atau pungli di Rutan.

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) kemarin.

Menurut dia, dari 15 tersangka satu merupakan Karutan. Mereka akan ditahan si Rutan Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

“Tersangka akan ditahan du Rutan Polda Metro Jaya terhitung 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024,” sebut dia.

Dalam kasus ini besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar. Pungli ini pun diduga secara terstruktur.

Sementara dilansir Detik.com ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

JNE Content Competition 2025 Rayakan Kreativitas Anak Bangsa
OJK Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Lewat SYAFIF Goes to Bandung
Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun
OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital
S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
Pertamina UMK Academy 2025 Perkuat UMK Sumbagut untuk Naik Kelas
Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok, Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:54 WIB

JNE Content Competition 2025 Rayakan Kreativitas Anak Bangsa

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:46 WIB

OJK Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Lewat SYAFIF Goes to Bandung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:11 WIB

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:49 WIB

S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Berita Terbaru