KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi atau disebut (KPK) menetapkan tersangka 15 orang dalam dugaan kasus pungutan liar atau pungli di Rutan.

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) kemarin.

Menurut dia, dari 15 tersangka satu merupakan Karutan. Mereka akan ditahan si Rutan Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

“Tersangka akan ditahan du Rutan Polda Metro Jaya terhitung 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024,” sebut dia.

Dalam kasus ini besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar. Pungli ini pun diduga secara terstruktur.

Sementara dilansir Detik.com ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Segarkan Struktur Pimpinan, Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Publik
BPKP Terima Surat Permohonan Audit Ulang Kasus Mantan Pejabat Pasbar
Pencabutan ID Card Istana Wartawan CNN Indonesia Dinilai Ancam Demokrasi
Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi
OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah
Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis
Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

OJK Segarkan Struktur Pimpinan, Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 19:42 WIB

BPKP Terima Surat Permohonan Audit Ulang Kasus Mantan Pejabat Pasbar

Minggu, 28 September 2025 - 22:37 WIB

Pencabutan ID Card Istana Wartawan CNN Indonesia Dinilai Ancam Demokrasi

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi

Berita Terbaru