Belum Ada Kesepakatan Antara Karyawan dan Menajemen PT Indo Tirta Suaka, Disnaker Jadwalkan Kembali Bipartit

Senin, 25 Maret 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Syakyakirti

Kepala Dinas Ketenagakerjaan kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Syakyakirti

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum ada kesepakatan antara Karyawan dan pihak PT Indo Tirta Suaka Pulau Bulan. Disnaker Kota Batam jadwalkan kembali Bipartit. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Syakyakirti.

Rudi menjelaskan Bipartit yang dilakukan hari ini Senin (25/3/2024) di kantor Disnaker Kota Batam belum ada kesepakatan. “Jadi nanti kita panggil lagi kembali perusahaan dan karyawan kita jadwalkan kembali Bipartit ya,” kata Rudi.

Pada dasarnya kata Rudi, Disnaker Kota Batam sifatnya hanya pendampingan. “Jadi yang kita keluarkan nantinya sebagai rujukan sesuai dengan hasil risalah dari Bipartit tersebut,” kata Rudi.

Dia juga menjelaskan untuk saat ini belum ada hal yang bisa disampaikan mengenai Bipartit yang dilakukan hari ini.

“Bipartit nya masih belum ada titik terang, jadi kita jadwalkan kembali untuk Bipartit,” kata Rudi.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemutusan hubungan kerja sepihak yang di rasakan oleh 36 Karyawan Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan, berlanjut ke Tahap Bipartit di Kantor Disnaker Kota Batam.

Bipartit antara karyawan dan pihak manajemen Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan dihadiri perwakilan manajemen dan perwakilan dari karyawan yang terkena PHK.

Adapun pembahasan dari Bipartit tersebut mengenai kebijakan perusahaan tentang besaran pesangon yang akan diberikan yakni 0,5 persen dari masa kerja. Hal ini agar ditinjau kembali.

Firgil perwakilan karyawan mengatakan dalam Bipartit tersebut belum ada kesepakan, dan bipartit selanjutnya akan dilakukan kembali.

“Nanti kali akan berkirim surat kembali kepada menagement,” kata Firgil.

Firgil mengatakan meraka meminta agar besaran pesangon yang akan diberikan di tinjau kembali.

“Kami karyawan yang terkena pengurangan sudah bekerja di Pt Indo Tirta Suaka kurang lebih 10 Tahun, jadi harapan kita perusahaan memiliki hati nurani dan perikemanusiaan,” kata Firgil.

Ratusan pekerja Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan, gelar aksi unjuk rasa di dapan perusahaan, Kamis (21/3/2024) lalu.

Para pekerja tersebut berkumpul di depan pintu masuk perusahaan, dan meminta perusahaan memberikan alasan jelas terhadap PHK sepihak yang dilakukan.

Jhon Safri salah satu pekerja mengatakan mereka sudah bekerja di PT Indo Tirta Suaka, kurang lebih 10 tahun di perusahaan tersebut. Namun perusahaan akan melakukan PHK sepihak dan akan membayar pesangon karyawan sebesar 0,5 persen.

“Ini sangat tidak masuk akal,” kata Jhon.

Sementara mengenai informasi tersebut pihak perusahaan yang dikonfirmasi yakni Toni Budiarjo, melalui pesan Whatshap belum mendapat jawaban, sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Dorong Batam Jadi Kota Strategis dan Aman, Pemko Batam Perkuat Sinergi dengan Lantamal IV
DPRD Batam Siap Sinergi dengan Kejari, Sambut Kepemimpinan Baru I Wayan Wiradarma
Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting
Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Dorong Batam Jadi Kota Strategis dan Aman, Pemko Batam Perkuat Sinergi dengan Lantamal IV

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:57 WIB

DPRD Batam Siap Sinergi dengan Kejari, Sambut Kepemimpinan Baru I Wayan Wiradarma

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Berita Terbaru