Polda Kepri Razia Simpang Dam, 22 Warga Ditangkap Positif Narkotika

Minggu, 31 Maret 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat memberikan arahan kepada warga yang ditangkap di Simpang Dam karena terbukti positif menggunakan narkotika, Sabtu (30/3/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat memberikan arahan kepada warga yang ditangkap di Simpang Dam karena terbukti positif menggunakan narkotika, Sabtu (30/3/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengelar razia di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepri beberapa hari lalu.

Dalam razia tersebut 22 orang warga ditangkap positif narkotika, Polisi juga mengamankan bong sabu, timbangan dan juga senjata tajam.

Razia yang dilakukan di Simpang Dam dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (30/3/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, dan pejabat Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dony Alexander mengatakan Operasi Antik Seligi 2024 akan dilaksanakan hingga 2 April 2024, operasi ini akan fokus pada beberapa aspek, antara lain Penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba.

Polda Kepri menargetkan jaringan pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Riau, baik skala kecil maupun besar.

Selain itu dalam operasi ini juga dilaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, di berbagai tempat, seperti, lingkungan tempat tinggal, dan tempat-tempat umum lainnya serta Pembentukan relawan anti narkoba.

“Masyarakat akan dilibatkan dalam upaya P4GN melalui pembentukan relawan anti narkoba di berbagai daerah di Kepulauan Riau,” kata Dony Alexander.

Sementara saat razia Simpang Dam Muka Kuning dan beberapa hotel, terdapat 22 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, dimana dari 22 orang yang ditangkap 18 laki-laki dan 4 orang perempuan.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa bong sabu, senjata tajam, timbangan, dan hasil tes urine positif,” kata Dony Alexander.

Dony menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan narkotika dan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Kepri.

“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Dony Alexander.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru