Polda Gerebek Produksi Sabu di Kamar Apartemen Batam, Amankan 33,5 Liter Sabu Cair

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander melihat barang bukti sabu cair yang akan diproduksi jadi sabu Cristal di lantai 18 kamar C2 apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander melihat barang bukti sabu cair yang akan diproduksi jadi sabu Cristal di lantai 18 kamar C2 apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bongkar produksi rumahan sabu cair di lantai 18 kamar C2, Apartemen Queen Victoria Batam, amankan barang bukti 62 botol sabu cair atau sekitar 33,5 liter, Senin (27/5/2024).

Penggrebekan produksi sabu cair itu dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dalam kegiatan tersebut Ditresnarkoba mengamankan tiga pelaku yakni AR, IT dan PR yang sedang berada di dalam kamar.

Yan Fitri menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, dengan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Riau yang masuk daei luar negeri atau diracik di Batam.

“Ini merupakan lokasi pengolahan sabu cair menjadi berbentuk kristal bening atau laboratoriun mini yang memanfaatkan ruangan dalam apartemen” kata Yan Fitri.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, mengumpulkan barang bukti sabu dan mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Di tempat yang sama Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander menjelaskan, dari tiga tersangka yang diamankan petugas menyita 62 botol berisi 33,5 liter sabu cair.

“Dari 62 botol ukuran 700 mili berisi sabu cair, sebanyak 6 botol sudah digunakan untuk diracik menjadi kristal bening.  Ada 10 botol telah dipisahkan oleh tersangka untuk rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumsel untuk diolah,” terangnya.

Dony menjelaskan proses peracikannya, 1 botol cairan berisi 500 ml itu jika diolah dan diracik mampu menghasilkan 1 kilogram sabu kristal.

Cairan tersebut dituang dalam panci diatas kompor listrik, dan nantinya akan mengeras seperti serbuk kristal narkotika.

Atas perbuatannya, Donny menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB