MATAPEDIA6.com, BATAM – Diduga sistem keamanan PT Bank UOB Indonesia cabang Nagoya Batam kena bobol Cyber Crime. Ratusan juta uang nasabah atas nama Syaiful Khair dipindah bukukan dari rekeningnya ke Bank lain.
Syaeful Khair mengatakan uang dari dua rekeningnya di PT Bank UOB Indonesia cabang Nagoya Batam sebesar Rp 139 juta dipindah bukukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kejadiannya pada 8 Mei 2024 sekira pukul 02.51 WIB dini hari, dan saya sudah lapor ke Bank, dan saat saya melapor ke Bank sistem di Bank eror, pihak bank tidak bisa mengecek nomor rekening penerima,” kata Syaeful Khair, Jumat (28/6/2024).
Dia menjelaskan proses peretasan dilakukan melalui personal Internet banking atau Aplikasi TMRW sebuah sistem layanan Perbankan yang dimiliki Bank UOB.
“Saya sudah melaporkan ke polisi terkait peretasan ini namun di tolak. Dan polisi mengarahkan yang melapor bukan pihak Nasabah, melainkan pihak Bank,” ucap Syaeful.
Sementara Kuasa Hukumnya Syaeful Khair yakni Akmal Kamil Nasution dan Iskandar menyampaikan klien nya merupakan nasabah PT Bank UOB Indonesia dengan kepemilikan empat rekening.
“Klien kami mengalami kerugian dengan adanya transfer dana pada tanggal 8 Mei 2024 yang tidak dilakukan oleh klien kami,” kata Akmal Kamil.
Akmal menjelaskan pelaku melakukan transfer dari rekening Nomor: xxxxxx9129 milik Syaeful, kepada rekening atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra sejumlah Rp 100.000.000, kemudian dari Rekening Nomor: xxxxxx9129 ditransfer ke rekening dengan nomor : xxxxxx7699 yang juga milik Syaeful Khair sebesar sejumlah Rp 7.500.000.
Akmal menjelaskan, setelah menggabungkan 2 isi rekening, kemudian peretas melakukan transfer dana dari rekening nomor: xxxxx7699 ke rekening atas nama Indodax Rifkhi Ram sejumlah Rp 39.000.000.
“Jadi total kerugian yang dialami klien kami sebanyak Rp 139.000.000, dari dua rekening,” kata Akmal.
Akmal menambahkan terkait kronologi sesudah peretasan bahwa pada tanggal 08 Mei 2024 pagi sekira pukul 07.00 WIB, dimana Bank belum buka nasabah si mendatangi Bank UOB Cabang Nagoya.
“Klien kami mengadukan permasalahan ini kepada PT Bank UOB Indonesia cabang Nagoya Batam, melaporkan apa yang dialaminya dan bertemu CS Bank, dan meminta pihak Bank segera untuk berkoordinasi dengan Bank Penerima yakni (BRI) agar nomor rekening penerima atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra dan Bank Mandiri penerima Indodax Rifkhi Ram untuk segera diblokir,” kata Akmal.
Sementara Akmal juga menjelaskan sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2022, kewajiban Bank menjaga ketahanan cyber untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah.
Dia juga menjelaskan hilangnya uang klien mereka dan tidak adanya tindakan cepat PT Bank UOB Indonesia untuk segera memblokir rekening penerima atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra Dan Indodax Rifkhi Ram merupakan bentuk ketidakpatuhan PT Bank UOB Indonesia dalam menerapkan asas kepercayaan, kehati-hatian dan kerahasiaan sebagaimana amanat Undang-Undang.
“Kami telah mengirimkan somasi ke PT Bank UOB Indonesia, namun hingga saat ini belum ada balasan, mereka hanya mengirimkan surat sanggahan transaksi,” kata Akmal.
Dari isi sanggahan pihak Bank mengatakan klien mereka disebutkan menerima kode OTP, sementara nomor handphone yang digunakan klien mereka pada data Bank-nya bukan nomor yang dimaksud pihak Bank.
“Dan itu sudah diganti sejak Maret lalu langsung ke Costumer Service Bank,” kata Akmal.
Akmal Menambahkan, apabila pihak Bank tidak juga melakukan respon cepat atas kejadian ini seperti melaporkan ke pihak Kepolisian, maka pihaknya akan mengambil langkah Hukum baik Perdata maupun Pidana.
“Ini kasus Cyber Crime, bukan nasabah yang harus melaporkan kejadian ini tapi pihak Bank,” kata Akmal.
Sementara Itu Kepala Cabang Bank UOB Batam Hendry Desyanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait terkait peretasan tersebut dan harus melalui manajer komunikasi.
“Saya gk ada wewenang jg kasi statement, Harus dr marcomm UOB,” balasan Hendry kepada awak media saat dikonfirmasi.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega