Home / News

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:43 WIB

KKP Hentikan 2 Proyek Reklamasi Kawasan Konservasi di Anambas

KKP segel dua proyek reklamasi diduga tidak mengantongi izin. Foto:KKP

KKP segel dua proyek reklamasi diduga tidak mengantongi izin. Foto:KKP

MATAPEDIA6.com, ANAMBAS– 2 proyek reklame kawasan konservasi di Anambas diduga tidak mengantongi perizinan dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Proyek tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) menjelaskan, pihaknya melakukan penghentian terkait lahan pelabuhan jeti yang digarap oleh PT PBK dan CV SK.

“Kegiatan yang dilakukan PT. PBK dan CV SK tidak memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut. Untuk itu, semua aktivitas yang berlangsung kami hentikan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

KKP melakukan penyegelan dan memasang _Polsus Line_ di sekitar lokasi tepatnya di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Anambas, Tanjung Cukang, Desa Temburun, Kecamatan Siantan, dan di Pulau Impol Kecamatan Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, dengan luas pelabuhan jeti kurang lebih mencapai 4.300 meter persegi.

Dari hal tersebut, Terdapat dampak sedimentasi dan kerusakan terumbu karang akibat penimbunan dan kandasnya tongkang seluas 3.43 hektare. Sehingga melanggar lasal 18 angka 12 UU No. 6 thn 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 thn 2022 bagian perubahan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU no 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Serta Pasal 24 ayat (2) huruf g PP no 5 tahun 2021 ttg perizinan berusaha berbasis resiko.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid K. Jusuf, mengatakan penghentian sementara dilakukan hingga pemilik perusahaan PT. PBK dan CV. SK mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat. Penyegelan ini akan permanen, karena ini pelanggaran terhadap undang-undang yang ada pada kawasan konservasi.

“Kita akan tegakan aturan yang ada. Nantinya ini akan ditutup secara permanen lokasi ini. Lantaran lokasi ini merupakan kawasan konservasi,” ujarnya.

Halid juga berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam melakukan pengawasan kawasan konservasi di Anambas khususnya, karena akan berdampak pada habitat dan kehidupan laut.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga potensi sumber daya kelautan dan perikanan. Karena apabila ada pembangunan seperti ini yang melanggar izin, tentunya akan mengganggu ekosistem yang ada,” ujarnya. **

 

Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Ini Tiket Kapal Pelni Gratis Mudik 2025, PELNI Dukung Program BUMN
Anggota Polsek Belakang Padang saat memanen jagung di lahan kosong di asrama Polsek Belakang Padang, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polsek

News

Polsek Belakang Padang Panen Jagung, Berkah Ramadan untuk Personel dan Warga Sekitar
Kondisi jalan menuju Marina Raya dari arah Sei Temiang, jalan ini belum pernah diaspal maupun di semenisasi pemerintah, setiap kali hujan tanah jadi lumpur, Minggu (9/3/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

News

Jalan Menuju Marina Raya dari Sei Temiang Makin Rusak Parah
Anggota Polsek Bengkong saat meninjau tanaman hidroponik di belakang Polsek, Minggu (9/3/2025) Matapedia6.com/Dok Polresta

News

Polsek Bengkong Kembangkan Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Pelni saat sandar di pelabuhan Batuampar Kota Batam, untuk menurunkan dan menaikkan penumpang beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Istimewa

News

Tiket Mudik PELNI 2025 Ludes Terjual, Edwin: Dibuka Secara Bertahap

News

Mobil Terjun ke Laut di Dermaga Plantar II Tanjungpinang: Pengemudi Ditemukan Meninggal Dunia

News

Perbaikan Pipa di Sagulung, Ini Area yang Terdampak
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama ratusan mahasiswa dan juga driver ojek online buka bersama di Masjid As-Salam, Jumat (7/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Pererat Silaturahmi, Irjen Pol Asep Syafrudin Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Driver Online