OJK Perkuat Organisasi dalam Hadapi Tantangan Perkembangan Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan. Foto:Ist

Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Serta menghadapi tantangan perkembangan di sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 yang turut dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisoner OJK di Jakarta, Senin (22/7).

Ia menyebut dalam proses rekrutmen, OJK mengutamakan kualitas dari calon peserta yang mendaftar, bukan sekadar melihat kuantitas.

“Kami mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. Bukti nyatanya adalah sebenarnya kami mengharapkan jumlah dari peserta PCS Angkatan 7 (PCS7) ini adalah 300 orang, namun yang benar-benar diterima adalah yang sesungguhnya sesuai kriteria, parameter dan ketentuan yang ditetapkan,” kata Mahendra.

Sebelumnya, pada Maret 2024 yang lalu OJK membuka rekrutmen untuk PCS7 yang diikuti lebih dari 52.000 peserta yang mendaftar, kemudian berdasarkan hasil seleksi telah ditetapkan 261 peserta yang lolos dan berhasil mengikuti program PCS7 yang dibuka hari ini.

Program PCS OJK telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan telah diikuti oleh 2014 peserta.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 OJK telah melaksanakan program transformasi organisasi yang masif dan menyeluruh termasuk penyesuaian struktur organisasi, pola kerja dan pemenuhan infrastruktur kerja.

“OJK telah menjadi salah satu institusi yang sudah beradaptasi dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Terlebih lagi menyadari komposisi pegawai OJK saat ini sebanyak 76,8 persen atau hampir 80 persen adalah generasi milenial dan zilenial. OJK tentu harus menjadi institusi pilihan utama di pasar kerja dan tetap kompetitif terhadap institusi lainnya dan perubahan tadi adalah prasyarat untuk itu,” kata Mahendra.

Selain itu, OJK saat ini memiliki visi untuk menyeimbangkan kepemimpinan perempuan di dalam organisasi (gender equality), dan diharapkan pada tahun 2027 dapat tercapai setidaknya 30 persen pemimpin OJK adalah perempuan.

“Tahun lalu, total pemimpin perempuan baru mencapai 15 persen, dan tahun ini naik menjadi 19 persen. Ini sejalan dengan komposisi gender yang semakin meningkat persentase perempuannya. Seperti halnya di PCS7 yang 58 persen lebih adalah perempuan,” tegas Mahendra.

Program PCS7 ini akan berlangsung selama sembilan bulan dengan menggunakan tiga metode pembelajaran yaitu educational learning melalui pendidikan klasikal, exposure learning melalui pelaksanaan On The Job Training (OJT), dan experiental learning melalui orientasi kerja di Satuan Kerja spesifik.

Dengan demikian, diharapkan setelah menyelesaikan program PCS7 ini, peserta memiliki kemampuan untuk terampil dan kompeten dalam melakukan tugas (Skillful); berperilaku baik, menjunjung tinggi etika, taat terhadap tata tertib dan disiplin pegawai (Well-behaved); memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan menjunjung tinggi kejujuran (Integrity); mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja di manapun ditugaskan (Flexible); tangguh dalam menghadapi permasalahan dan situasi kerja, berpikir positif, solutif, serta memiliki mental kuat (Tough).

OJK berkomitmen terus mengembangkan kualitas pegawai OJK untuk selalu bersiap menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin besar di masa depan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).**r

 

Editor:Redasi

 

 

Berita Terkait

OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar
Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030
Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026
Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup
TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM
OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun kepada Pelanggar Pasar Modal, DSSA-BREN-CUAN Didenda Rp2,1 Triliun

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar

Minggu, 1 November 2026 - 11:06 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026

Berita Terbaru