Polresta Barelang Tangkap 144 Unit Motor Knalpot Brong

Minggu, 11 Agustus 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polresta Barelang Tangkap 144 unit motor di Kota Batam pada malam Razia gabungan, Minggu (11/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Jajaran Polresta Barelang Tangkap 144 unit motor di Kota Batam pada malam Razia gabungan, Minggu (11/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot Brong, Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu, yang di wakili oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, pimpin apel Cipkon dan patroli menyisir di beberapa tempat di Kota Batam. Minggu (11/8) dini hari.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 144 Unit Kendaraan yang menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Malam ini Gabungan Polresta Barelang bersama dengan Polsek Batam Kota mengamankan 95 unit Sepeda motor, polsek sekupang 13 unit Sepeda motor, Polsek Batuaji 12 unit, Polsek Lubuk Baja 13 Unit, dan Polsek Nongsa 11 unit, total keseluruhan ada 144 unit kendaraan Sepeda motor.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari,” tutup Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB