22 Kali Curi Motor di Batam, Dua Pencuri yang Viral Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian yang viral di jagat maya. Foto:Dok/Polsek Batu Aji
MATAPEDIA6.com, BATAM– Dua orang pria Anzhu Thabado dan Tarulifandapotan ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji karena 22 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Mereka melakukan aksi pencurian wilayah Batu Aji sebanyak 10 kali dan Bengkong 5 kali serta Sekupang 5 kali hingga 2 kali di Batam Kota,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho, Selasa (13/8/2024).
Iptu Ridho menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini bermula saat polisi mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan motornya di Biliard, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku (Anzhu) di wilayah Sagulung pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
“Pelaku langsung digiring ke Polsek dan mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 22 kali di lokasi berbeda,” ujarnya.
Pelaku kedua yang ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Istimewa
Ia menambahkan sebelum menangkap pelaku terlebih dahulu polisi telah meringkus Taruli pada 21 Juli 2024. Polisi menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Bengkong karena barang bukti di tangan pelaku berasal dari wilayah Bengkong.
Aksi mereka ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya mereka berhasil diciduk buser Polsek Batu Aji.
Kini pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi Polsek Batu Aji bersama dengan barang bukti satu Honda Beat Street tahun 2020. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri ada atau tidaknya pelaku lain dalam kasus itu.