Polda Kepri Dialog dengan Warga Rempang di Hunian Sementara hingga Salurkan Paket Sembako 

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rempang yang pindah ke hunian sementara disalurkan bantuan paket sembako, Senin (19/8). Foto:Istimewa

Warga Rempang yang pindah ke hunian sementara disalurkan bantuan paket sembako, Senin (19/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Subdit II Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggelar pertemuan dengan warga yang terdampak pembangunan Rempang Galang Batam.

Pertemuan digelar perumahan Bisa Asri 3 Batu Besar, Nongsa, Batam di rumah hunian warga sementara pada Senin (19/8/2024) yang dihadiri oleh Kasubdit II Intelkam Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing,

Selain bertemu, polisi juga menyalurkan paket sembako untuk warga terdampak pembangunan Rempang Galang yang telah pindah ke hunian sementara.

Ketua RW Perumahan Bida Asri 3 Batu Besar, Sodiq, tokoh warga Rempang, Ahmad Sabarudin, mengapresiasi Polda Kepri atas bantuan dan perhatian yang diberikan.

“Dipersilahkan sampaikan segala sesuatu apabila ada yang warga merasa kurang berkenan selam di hunian sementara ini,” katanya membuka awal diskusi.

Sodiq berharap Instansi terkait memberikan perhatian atau bantuan terhadap warga Rempang yang telah bergeser ke Bida Asri 3 ini.

Senada Tokoh Masyarakat Rempang selaku Tomas Rempang di Perumahan Bida Asri 3 Batubesar Nongsa menyebut yang tinggal Bida Asri 3 masyarakat Pulau Rempang pindahan dari kampung Sembulang hulu dan Gobah Kelurahan Sembulang, Galang.

“Sebagian warga yang telah bergeser hanya berdiam atau tidak bekerja dan sebagian bekerja serabutan untuk menambah penghasilan selama berada ditempat tinggal sementara”, katanya dalam keterangan diterima matapedia, Senin (19/8).

Menurut dia, selama tinggal di hunian sementara warga merasa nyaman dan berbaur bersama masyarakat lainnya. Warga yang telah bergeser hampir jatuh tempo 12 bulan.

“Hal ini meminta pemerintah memberikan kejelasan dan perhatian lebih kedepannya dan diharapkan BP Batam lebih mempercepat pembangunan rumah relokasi sehingga warga yang sudah bergeser dapat kembali ke pulau Rempang karena kami ditempat sementara hanya menumpang,” imbuhnya.

Ia mendukung program pemerintah dalam pengembangan relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

“Kami akan tetap mendukung Program pemerintah khususnya PSN pulau Rempang Eco-City”, harapnya.

Sementara Kasubdit II Ditintelkam, Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah hadir dalam sesi silaturahmi tersebut.

“Maksud dan tujuan kami adalah ingin mengetahui kondisi dan keadaan warga yang bergeser selama dihunian sementara Perumahan Bida Asri 3 Batubesar,” katanya.

Ia menyebut jika pihaknya menyalurkan bantuan paket sembako. Hal ini bentuk perhatian terhadap warga yang telah bergeser ke hunian sementara dari kawasan PSN Rempang Eco-City.

“Berharap semua pembangunan rumah relokasi cepat selesai dan warga yang sudah bergeser kembali lagi ke pulau Rempang. Memang ada sebagian warga yang masih menolak dan terdapat 4 kampung yang mendirikan portal,” ujarnya.

Ia berpesan bagi masyarakat yang belum daftar relokasi agar dapat mendaftarkan diri untuk pindah ke hunian sementara. Ia memastikan bahwa PT MEG akan memperhatikan untuk pekerjaan warga yang terdampak pengembangan pulau Rempang.

“Mari bersama- sama mendukung program Pemerintah khususnya PSN pulau Rempang Eco-City,” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:DH|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru