Home / Hukum Kriminal

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Posting Motor Curian di Media Sosial, Pelaku Nyaris Diamuk Massa dan Diserahkan ke Polisi

Pelaku saat diamankan di Polsek Batu Aji, Senin (26/8). Foto:rega/matapedia

Pelaku saat diamankan di Polsek Batu Aji, Senin (26/8). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pria bernama Herry nyaris menjadi amukan massa. Dia diantar oleh warga ke Polsek Batu Aji dalam kondisi lemah dan tanpa baju.

Informasi diperoleh matapedia6 pada Senin (26/8/2024). Herry diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Dia diamankan oleh warga bersama pemilik motor saat hendak transaksi sepeda motor beat BP 3508 BM.

Menurut Ferdy pemilik motor pelaku berjumlah tiga orang namun dua berhasil kabur dari amukan massa.

“Yang di amankan satu orang ini dua kawannya kabur,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Batu Aji.

Dia menyebut kronologi motor hilang berawal di alun-alun wilayah Batam kota pada Minggu (25/8) sore. Motor diparkir dalam kondisi stand dikunci, ia bersama kawan olahraga jogging.

Seusai jogging beberapa menit kemudian motor tersebut hilang. Betapa kaget Ferdy melihat motor telah raib diparkiran.

Sepeda motor korban yang diduga dicuri pelaku. Foto:matapedia

Untungnya pelaku memposting di media sosial Facebook dengan menawarkan sepeda motor yang telah dicuri.

Negosiasi pun dilakukan antara pelaku dengan korban hingga disepakati Cash On Delivery (bayar di tempat) lokasi wilayah Basecemp samping SPBU jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Pelaku menawarkan harga Rp 2 juta dan ditawar Rp 1,9 juta. Tak lama kemudian pemilik motor menyodorkan surat-surat kendaraannya hingga pelaku kalang kabut.

“Begitu kami melihatkan surat-surat kendaraan, pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan meninggalkan motor,” ujarnya.

Aksi kejar-kejaran hingga masuk drainase pun terjadi dan satu pelaku dapat diamankan serta digiring ke Polsek Batu Aji bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi Pakpahan membenarkan pelaku telah diamankan. Namun laporan pencurian motor berada di wilayah Batam Kota.

“Sudah kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Batam Kota,” ujarnya singkat pada awak media.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba