Bid Propam Polda Kepri Cek Kedisiplinan dan Tampang Anggota

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Polda Kepri, Rabu (16/10/24). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Polda Kepri, Rabu (16/10/24). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pastikan seluruh personel Polda Kepri memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Polda Kepri, Rabu (16/10/24).

Plh Kasubbid provos Polda Kepri Kompol Jefri Syam mengatakan fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi setiap personel.

“Fokus pemeriksaan kita mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” kata Jefri Syam.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapihan tata cara berpakaian personel.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan upaya rutin yang dilakukan Bid Propam untuk memastikan seluruh personel Polda Kepri memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan,” kata Jefri Syam.

Hal ini dilakukan untuk membangun, citra positif Polri di mata masyarakat dapat terus terjaga.

“Gaktibplin ini juga kita laksanakan sebagai amanat undang-undang yang berkaitan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Bid Propam yakni pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal Polri,” kata Jefri.

Jefri Syam mengatakan saat pemeriksaan tidak ada anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Jefry Syam juga mendorong seluruh anggota untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang terpuji.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB