DPRD Bintan Minta Tambahan Kuota Penerimaan Polri Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bintan dipimpin ketua DPRD Hj. Fiven Sumanti saat silaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (22/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

DPRD Bintan dipimpin ketua DPRD Hj. Fiven Sumanti saat silaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (22/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kuota penerimaan anggota Polri menjadi salah satu topik penting yang dibahas saat kunjungan silaturahmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, pada Selasa (22/10/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kapolda, Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti menyampaikan aspirasi masyarakat Bintan terkait penerimaan anggota Polri.

Fiven mengusulkan agar kuota penerimaan putra-putri daerah dari Bintan diperbanyak, dengan tujuan memberikan peluang lebih besar bagi mereka untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan di wilayah mereka sendiri.

“Kami berharap Kapolda Kepri dapat mempertimbangkan usulan penambahan kuota bagi putra-putri masyarakat Bintan dalam penerimaan anggota Polri,” ujar Fiven Sumanti.

Dengan adanya penambahan kuota akan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda lokal untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat ikatan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah merespons positif usulan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bintan yang terus menjalin komunikasi serta sinergi dengan kepolisian.

Yan Fitri menegaskan usulan tersebut akan dipertimbangkan dengan serius sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan mempertimbangkan permintaan ini sebagai langkah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dalam menjaga keamanan di Kepulauan Riau,” kata Yan Fitri.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dia berharap kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus diperkuat di masa mendatang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB