Penetapan UMK 2025 Batam, Disnaker Tunggu Regulasi Kementerian Ketenagakerjaan

Jumat, 8 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan Disnaker Batam belum dapat melangkah lebih jauh terkait pembahasan UMK tahun depan sebelum Permenaker terbaru diterbitkan.

“Kami saat ini masih menunggu Permenaker dari pusat. Setelah terbit, kami bisa mulai proses pembahasan UMK Batam 2025,” kata Rudi pada Jumat (8/11/2024).

Rudi menjelaskan regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting, karena akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Meski belum ada kejelasan tentang isi dari Permenaker yang baru ini, regulasi tersebut diperkirakan akan memuat perubahan dalam formulasi penghitungan upah minimum yang lebih relevan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan mempertimbangkan sektor industri di tiap daerah.

“Menurut informasi yang kami terima, Permenaker akan diterbitkan dalam waktu dekat, tapi belum ada kepastian tanggalnya,” kata Rudi.

“Begitu Permenaker terbit, kami akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti arahan dan teknis penetapan UMK sesuai dengan aturan baru.” tambah Rudi.

Rudi juga mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti detail formulasi yang akan diatur dalam Permenaker terbaru.

Namun, Rudi mengungkapkan harapan regulasi ini akan memberikan panduan yang lebih jelas dan adil bagi penetapan UMK, terutama untuk menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan hidup di Batam dan perkembangan sektor industri.

Disnaker Batam siap melaksanakan penetapan UMK 2025 segera setelah regulasi pusat terbit.

Pemerintah Kota Batam juga berharap formulasi terbaru yang diterapkan dalam Permenaker akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru