Ahmad Sahroni Desak MA Tunda Promosi Hakim Eko Aryanto: Sedang Diperiksa KY, Tak Etis Dapat Promosi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat. Sahroni menilai promosi itu tak etis karena Eko tengah diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

“Saya rasa mutasi atau promosi ini sebaiknya ditunda dulu. Yang bersangkutan masih diperiksa oleh KY, dan kalau sudah dipindahkan ke Papua, akan menyulitkan proses pemeriksaan,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Menurut Sahroni, masyarakat juga mempertanyakan promosi yang diberikan kepada hakim yang tengah diusut etik. Ia khawatir langkah ini akan mencoreng kredibilitas institusi peradilan.

“Publik bisa menilai ini aneh. Masa hakim yang sedang diperiksa malah dapat promosi? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Sahroni menegaskan masih banyak hakim lain yang layak dipromosikan ke Papua Barat tanpa memiliki catatan etik. Karena itu, ia meminta MA mengevaluasi keputusan tersebut.

“Saya yakin masih banyak hakim yang tidak bermasalah dan bisa dipindah. Jadi saya mohon agar MA meninjau kembali keputusan ini,” tambah politisi NasDem itu.

Sementara itu, juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa mutasi Eko Aryanto semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ia menyebut Papua Barat kekurangan hakim, dan Eko telah lulus uji eksaminasi hakim tinggi.

“Mutasi ini karena kebutuhan organisasi. Di sana masih kekurangan hakim,” kata Yanto.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut mutasi ini dilakukan terhadap 11 hakim dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei lalu. Mutasi ke wilayah timur Indonesia itu disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sumber: artikel ini telah tayang di detik.com https://news.detik.com/berita/d-7911737/pimpinan-komisi-iii-dpr-minta-promosi-hakim-pemvonis-harvey-moeis-ditunda

Berita Terkait

OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi
OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:51 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:57 WIB

OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Berita Terbaru