Ahmad Sahroni Desak MA Tunda Promosi Hakim Eko Aryanto: Sedang Diperiksa KY, Tak Etis Dapat Promosi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat. Sahroni menilai promosi itu tak etis karena Eko tengah diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

“Saya rasa mutasi atau promosi ini sebaiknya ditunda dulu. Yang bersangkutan masih diperiksa oleh KY, dan kalau sudah dipindahkan ke Papua, akan menyulitkan proses pemeriksaan,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Menurut Sahroni, masyarakat juga mempertanyakan promosi yang diberikan kepada hakim yang tengah diusut etik. Ia khawatir langkah ini akan mencoreng kredibilitas institusi peradilan.

“Publik bisa menilai ini aneh. Masa hakim yang sedang diperiksa malah dapat promosi? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Sahroni menegaskan masih banyak hakim lain yang layak dipromosikan ke Papua Barat tanpa memiliki catatan etik. Karena itu, ia meminta MA mengevaluasi keputusan tersebut.

“Saya yakin masih banyak hakim yang tidak bermasalah dan bisa dipindah. Jadi saya mohon agar MA meninjau kembali keputusan ini,” tambah politisi NasDem itu.

Sementara itu, juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa mutasi Eko Aryanto semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ia menyebut Papua Barat kekurangan hakim, dan Eko telah lulus uji eksaminasi hakim tinggi.

“Mutasi ini karena kebutuhan organisasi. Di sana masih kekurangan hakim,” kata Yanto.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut mutasi ini dilakukan terhadap 11 hakim dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei lalu. Mutasi ke wilayah timur Indonesia itu disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sumber: artikel ini telah tayang di detik.com https://news.detik.com/berita/d-7911737/pimpinan-komisi-iii-dpr-minta-promosi-hakim-pemvonis-harvey-moeis-ditunda

Berita Terkait

OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, OJK Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pasar Komoditas
Telkom Tampilkan OCA Berbasis AI untuk Perkuat Layanan Pelanggan di DTI-CX 2026
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Perkuat Integritas dan Luncurkan ETF Emas
OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:21 WIB

OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, OJK Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pasar Komoditas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Telkom Tampilkan OCA Berbasis AI untuk Perkuat Layanan Pelanggan di DTI-CX 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Perkuat Integritas dan Luncurkan ETF Emas

Berita Terbaru