Bea Cukai Batam Ungkap Sindikat Joki IMEI, 42 iPhone Diamankan dalam Modus Jalan-Jalan Gratis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan handphone Iphone disita Bea Cukai Batam. Foto:Dok/BC

Puluhan handphone Iphone disita Bea Cukai Batam. Foto:Dok/BC

MATAPEDIA6.com, BATAM– Jalan-jalan ke Singapura atau Malaysia menjadi salah satu modus sindikat joki pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone Iphone.

Hal itu terungkap setelah Bea Cukai Batam mengamankan 42 handphone iPhone di Pelabuhan Ferry Harbour Bay dan Batam Centre beberapa hari lalu.

“Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, dalam keterangannya dikutip, Jumat (31/1/2025).

Evi menyebut, penindakan berawal Senin 27 Januari 2025, dimana dilakukan di Terminal kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam terhadap penumpang dari Singapura dan Malaysia.

Petugas berhasil mengamankan 20 ponsel iPhone yang dibawa oleh sepuluh penumpang yang berperan sebagai joki IMEI. Esok hari kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre.

“Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 22 unit ponsel iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI dan dua pengendali yang mengoordinasikan kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Menurut Evi modus operandi sindikat joki IMEI direkrut melalui grup media sosial dengan tawaran perjalanan gratis ke luar negeri dan uang tunai setelah registrasi IMEI. Beberapa di antaranya juga direkrut di luar negeri sebelum berangkat ke Batam.

Setibanya di Batam, mereka mengambil ponsel dari pengendali dan melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar ponsel terlihat sebagai barang bawaan pribadi, padahal sebenarnya adalah barang dagangan yang dititipkan oleh penjual untuk menghindari ketentuan kepabeanan.

Setelah registrasi IMEI selesai, lanjut Evi, ponsel dikembalikan kepada pengendali dan diserahkan kepada distributor untuk dijual, guna menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

“Bea Cukai Batam menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Kita juga mengajukan rekomendasi pemblokiran perangkat yang telah teregistrasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), ” ungkap dia.

Penindakan terhadap joki IMEI menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi dan mencegah pelanggaran kepabeanan serta penyalahgunaan data pribadi.

Evi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru