Bersama Forkopimda, BP Batam Akan Terus Menjaga Situasi Kondusif di Rempang

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan bahwa akan terus menjaga situasi kondusif di Rempang Galang Batam

Hal ini ditegaskan menyusul adanya anggota Ditpam BP Batam dan anggota Polsek Galang melakukan pengejaran kepada warga penjual kepiting, sebagai tindakan yang tidak humanis.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, kronologi kedua warga Sembulang penjual kepiting akan melewati titik pengamanan di Simpang Dapur 6 Sembulang menuju ke Tanjung Banon.

Namun, karena pertimbangan untuk menjaga situasi yang kondusif, keduanya dilarang untuk melintas di sekitaran lokasi acara peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh. Keduanya memaksa melintas hingga diberikan izin oleh Kapolsek Galang.

Dengan catatan, mereka harus dikawal oleh petugas untuk ke lokasi penampungan kepiting di Tanjung Banon, hingga kembali lagi ke Simpang Dapur 6.

“Arahan dari Bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami dan seluruh jajaran diminta untuk mengedepankan upaya-upaya yang humanis dan cara-cara yang baik,” katanya dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Ariastuty melanjutkan, upaya pengawalan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan atas adanya pihak-pihak yang dengan sengaja untuk memprovokasi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Sebab, ia tak menampik, jika di beberapa titik sejumlah masyarakat masih melakukan aksi protes terhadap PSN Rempang Eco City ini.

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam beberapa kesempatan, Ariastuty menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang akan melibatkan masyarakat setempat. Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.

Ditambah lagi, bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga yang terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak. Pembangunan untuk masyarakat terus diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya,” tutupnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:DN|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru