BP Batam Targetkan Layanan Perizinan 2026 Lebih Cepat dan Transparan Lewat PTSP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Ist

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Ist

61 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam merombak total kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P

TSP). Lewat perumusan Maklumat Pelayanan Publik, otoritas kawasan bisnis ini memacu transparansi, efisiensi, dan kepuasan investor serta masyarakat.

Guna menyempurnakan tata kelola investasi dan perizinan, PTSP BP Batam kini mematangkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026.

Tak bermain sendiri, penyusunannya menggaet lintas sektor—mulai dari akademisi, praktisi, LSM, media massa, hingga pelaku usaha selaku pengguna layanan. BP Batam juga menyebar informasi standar baru ini secara masif lewat saluran digital, infografis, hingga media sosial resmi.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelibatan publik menjadi kunci utama penyusunan regulasi ini.

Baca juga:BP Batam Gelar Batam Prime International Football Series 2026 untuk Dorong Sport Tourism

“Kami ingin memastikan standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman nyata masyarakat di lapangan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).

Dari sisi operasional, BP Batam memperketat legalitas SDM lewat surat tugas formal dan membenahi fasilitas fisik PTSP.

Area pelayanan kini dilengkapi charger booth, area baca, ruang ibadah, hingga jalur evakuasi untuk menjamin kenyamanan para pemohon izin.

Sistem pengaduan dan konsultasi pun diperketat. BP Batam menyediakan petugas khusus, ruang konsultasi privat, hingga register pengaduan yang terpantau real-time.

“Ukuran keberhasilan pelayanan bukan seberapa lengkap standar di atas kertas, tetapi seberapa cepat kebutuhan masyarakat ditindaklanjuti. PTSP BP Batam hadir memberikan kepastian,” tegas Amsakar.

Bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan informasi perizinan maupun ingin menyampaikan aduan, BP Batam membuka akses langsung melalui Layanan Informasi (0855-6670-011) dan Layanan Pengaduan (0855-6670-009).

Langkah ini mempertegas komitmen BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang akuntabel dan responsif.

Baca juga:Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolda Kepri, Suhendri Tekankan Keamanan dan Kenyamanan Warga  
Irjen Suhendri Jadi Kapolda Kepri, Siap Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Pelayanan Publik
Kata PN Batam soal Aturan Peliputan di Ruang Sidang
Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha
Korban Ditikam 7 Kali di Dekat Golden Prawn, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Kebutuhan Air Batam Meningkat, Lingga Masuk Radar BP Batam
Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 1.009 Penumpang Diduga PMI Nonprosedural
Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sambau Blokade Akses Nongsa Digital Park: “Kami Cuma Mau Air”

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kenal Pamit Kapolda Kepri, Suhendri Tekankan Keamanan dan Kenyamanan Warga  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Irjen Suhendri Jadi Kapolda Kepri, Siap Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kata PN Batam soal Aturan Peliputan di Ruang Sidang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Korban Ditikam 7 Kali di Dekat Golden Prawn, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kebutuhan Air Batam Meningkat, Lingga Masuk Radar BP Batam

Berita Terbaru

juru bicara atau Humas PN Batam, Vabianes Stuart Wattimena, saat bertemu dengan sejumlah awak media dalam kegiatan Forum Wartawan Bayang (FWB) di The BCC Hotel & Residence Batam, Jumat (9/10/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Kata PN Batam soal Aturan Peliputan di Ruang Sidang

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:15 WIB