BP Batam Targetkan Layanan Perizinan 2026 Lebih Cepat dan Transparan Lewat PTSP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Ist

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Ist

61 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam merombak total kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P

TSP). Lewat perumusan Maklumat Pelayanan Publik, otoritas kawasan bisnis ini memacu transparansi, efisiensi, dan kepuasan investor serta masyarakat.

Guna menyempurnakan tata kelola investasi dan perizinan, PTSP BP Batam kini mematangkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026.

Tak bermain sendiri, penyusunannya menggaet lintas sektor—mulai dari akademisi, praktisi, LSM, media massa, hingga pelaku usaha selaku pengguna layanan. BP Batam juga menyebar informasi standar baru ini secara masif lewat saluran digital, infografis, hingga media sosial resmi.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelibatan publik menjadi kunci utama penyusunan regulasi ini.

Baca juga:BP Batam Gelar Batam Prime International Football Series 2026 untuk Dorong Sport Tourism

“Kami ingin memastikan standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman nyata masyarakat di lapangan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).

Dari sisi operasional, BP Batam memperketat legalitas SDM lewat surat tugas formal dan membenahi fasilitas fisik PTSP.

Area pelayanan kini dilengkapi charger booth, area baca, ruang ibadah, hingga jalur evakuasi untuk menjamin kenyamanan para pemohon izin.

Sistem pengaduan dan konsultasi pun diperketat. BP Batam menyediakan petugas khusus, ruang konsultasi privat, hingga register pengaduan yang terpantau real-time.

“Ukuran keberhasilan pelayanan bukan seberapa lengkap standar di atas kertas, tetapi seberapa cepat kebutuhan masyarakat ditindaklanjuti. PTSP BP Batam hadir memberikan kepastian,” tegas Amsakar.

Bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan informasi perizinan maupun ingin menyampaikan aduan, BP Batam membuka akses langsung melalui Layanan Informasi (0855-6670-011) dan Layanan Pengaduan (0855-6670-009).

Langkah ini mempertegas komitmen BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang akuntabel dan responsif.

Baca juga:Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang, Penyebab Diselidiki
Buka Layanan Akhir Pekan, Imigrasi Batam Melayani 73 Pemohon Paspor di ULP Bengkong
6 Pejabat Polresta Barelang Berganti, Ini Daftar Kasat dan Kapolsek Baru
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Latih Petambak Udang Lhokseumawe Olah Limbah Buah Jadi Probiotik MOL
Pemko Batam Klarifikasi Foto Amsakar Bersama Yuwanky: Diambil Saat Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO
Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polda Kepri dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang, Penyebab Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Buka Layanan Akhir Pekan, Imigrasi Batam Melayani 73 Pemohon Paspor di ULP Bengkong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:38 WIB

BP Batam Targetkan Layanan Perizinan 2026 Lebih Cepat dan Transparan Lewat PTSP

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:31 WIB

6 Pejabat Polresta Barelang Berganti, Ini Daftar Kasat dan Kapolsek Baru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Latih Petambak Udang Lhokseumawe Olah Limbah Buah Jadi Probiotik MOL

Berita Terbaru