Diduga Hendak Tarik Motor Paksa, Oknum Leasing Dicegah Polisi Usai Aduan Call Center 110

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM-Respons cepat Polresta Barelang menggagalkan dugaan penarikan paksa kendaraan roda dua oleh oknum yang mengaku petugas leasing di kawasan Batu Aji, Batam.

Aksi tersebut terhenti setelah warga melapor melalui Layanan Call Center 110 pada Jumat (2/1/2026).

Aduan masuk ke Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli. Pelapor, Sinurmauli Sigalingging, melaporkan adanya seseorang yang mengaku petugas leasing dan diduga hendak mengambil paksa sepeda motor di kediamannya.

Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengatakan, laporan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 17207895. Peristiwa terjadi di Bukit Indah Batu Aji D No. 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

“Operator Call Center 110 langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi piket Batara Biru Polsek Batu Aji untuk turun ke lokasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip pada Minggu (4/1/2025).

Baca juga:MenEkraf Tinjau Cihapit–Braga, Dorong IP Lokal Jabar Naik Kelas hingga Global

Kata Iptu Budi, personel Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Polisi memastikan situasi tetap kondusif, memberikan perlindungan kepada pelapor, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di lokasi, polisi mendampingi pelapor dan mengendalikan situasi. Kehadiran petugas membuat kondisi tetap aman dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa terancam.

“Atas penanganan cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kejadian ini menegaskan peran Call Center 110 sebagai saluran efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum secara cepat.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 jika menghadapi atau menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polri menegaskan komitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan responsif demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga:Video: Refleksi Akhir Tahun, Rutan Batam Tegaskan Integritas dan Soliditas Menuju 2026

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru