Diduga Hendak Tarik Motor Paksa, Oknum Leasing Dicegah Polisi Usai Aduan Call Center 110

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM-Respons cepat Polresta Barelang menggagalkan dugaan penarikan paksa kendaraan roda dua oleh oknum yang mengaku petugas leasing di kawasan Batu Aji, Batam.

Aksi tersebut terhenti setelah warga melapor melalui Layanan Call Center 110 pada Jumat (2/1/2026).

Aduan masuk ke Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli. Pelapor, Sinurmauli Sigalingging, melaporkan adanya seseorang yang mengaku petugas leasing dan diduga hendak mengambil paksa sepeda motor di kediamannya.

Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengatakan, laporan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 17207895. Peristiwa terjadi di Bukit Indah Batu Aji D No. 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

“Operator Call Center 110 langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi piket Batara Biru Polsek Batu Aji untuk turun ke lokasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip pada Minggu (4/1/2025).

Baca juga:MenEkraf Tinjau Cihapit–Braga, Dorong IP Lokal Jabar Naik Kelas hingga Global

Kata Iptu Budi, personel Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Polisi memastikan situasi tetap kondusif, memberikan perlindungan kepada pelapor, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di lokasi, polisi mendampingi pelapor dan mengendalikan situasi. Kehadiran petugas membuat kondisi tetap aman dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa terancam.

“Atas penanganan cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kejadian ini menegaskan peran Call Center 110 sebagai saluran efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum secara cepat.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 jika menghadapi atau menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polri menegaskan komitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan responsif demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga:Video: Refleksi Akhir Tahun, Rutan Batam Tegaskan Integritas dan Soliditas Menuju 2026

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru