DPRD Batam Gelar Rakor, Minta Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Diperluas

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait petunjuk pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.

Rakor digelar di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/1/2024) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa.

Turut hadir juga Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Dihadiri oleh Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam.

Menurut Muhammad Mustofa pembahasan ini mengimplementasi perwako nomor 38 tahun 2024.

“Kita coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.

Selin itu, DPRD juga meminta kepada Dinas
Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran Kecamatan untuk memperluas cakupannya.

“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” sebut dia.

Menurut dia, bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon.Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.

Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.

“Untuk formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” bebernya.

Tidak hanya itu pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Sementara untuk anggaran di 2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru