DPRD Batam Setujui Rencana Peraturan Daerah Penyelenggara Pemakaman

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyetujui ranperda penyelenggaraan pemakaman. Hal ini dituangkan melalui pandangan umum 9 Fraksi melalui rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/4/2024).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 9 Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah penyelenggara pemakaman yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

“Pandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,” kata Jefridin dikutip dari laman Media Center.

Sekwan Batam Ridwan bersama Sekda di Ruang Paripurna DPRD Batam. Foto:Istimewa

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding.

Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Langkah ini guna mengantisipasi dampak ketersediaan lahan di kota Batam,

Cek berita artikel lainnya diGoogle News

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru