DPRD Batam Setujui Rencana Peraturan Daerah Penyelenggara Pemakaman

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyetujui ranperda penyelenggaraan pemakaman. Hal ini dituangkan melalui pandangan umum 9 Fraksi melalui rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/4/2024).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 9 Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah penyelenggara pemakaman yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

“Pandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,” kata Jefridin dikutip dari laman Media Center.

Sekwan Batam Ridwan bersama Sekda di Ruang Paripurna DPRD Batam. Foto:Istimewa

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding.

Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Langkah ini guna mengantisipasi dampak ketersediaan lahan di kota Batam,

Cek berita artikel lainnya diGoogle News

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB