Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:48 WIB

Dugaan Honorer Fiktif di Sekwan DPRD Kepri, Polda Tunggu Audit BPKP

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan rekrutmen honorer fiktif di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri terus bergulir. Polisi menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepri (BPKP).

“Kasusnya sampai saat ini masih kita proses, ratusan saksi sudah kita periksa. Sekarang kita menunggu hasil audit BPKP, untuk menentukan kerugian negara,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5/2024) lalu.

Putu menjelaskan ratusan saksi telah diminta keterangan hingga sekarang tinggal tunggu hasil adit BBKP keluar.

“Kita mau menetapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini, jadi kita tunggu hasil audit BPKP,” kata Putu.

Sebelumnya diketahui Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang terkait kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Sekwan) DPRD Kepri.

Dari hasil penyelidikan itu, penyidik menemukan sejumlah fakta, dimana ada 219 orang honorer di Sekwan DPRD Kepri. Dari 219 honorer tersebut 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang tambahan atau fiktif.

Sebelumnya awal pengungkapan kasus honorer fiktif di sekwan DPRD Kepri, masih ditangani oleh mantan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Penyidikan awal dalam kasus tersebut Nasriadi menerangkan dari 167 orang yang terdata secara resmi ini digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.

“Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih didalami,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar,” ujarnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Sekwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

“Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD,” ujarnya.

Atas kasus honorer fiktif di Sekwan DPR Kepri itu, sebelumnya Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga sudah dimintai keterangan.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba