Dugaan Honorer Fiktif di Sekwan DPRD Kepri, Polda Tunggu Audit BPKP

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan rekrutmen honorer fiktif di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri terus bergulir. Polisi menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepri (BPKP).

“Kasusnya sampai saat ini masih kita proses, ratusan saksi sudah kita periksa. Sekarang kita menunggu hasil audit BPKP, untuk menentukan kerugian negara,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5/2024) lalu.

Putu menjelaskan ratusan saksi telah diminta keterangan hingga sekarang tinggal tunggu hasil adit BBKP keluar.

“Kita mau menetapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini, jadi kita tunggu hasil audit BPKP,” kata Putu.

Sebelumnya diketahui Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang terkait kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Sekwan) DPRD Kepri.

Dari hasil penyelidikan itu, penyidik menemukan sejumlah fakta, dimana ada 219 orang honorer di Sekwan DPRD Kepri. Dari 219 honorer tersebut 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang tambahan atau fiktif.

Sebelumnya awal pengungkapan kasus honorer fiktif di sekwan DPRD Kepri, masih ditangani oleh mantan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Penyidikan awal dalam kasus tersebut Nasriadi menerangkan dari 167 orang yang terdata secara resmi ini digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.

“Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih didalami,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar,” ujarnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Sekwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

“Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD,” ujarnya.

Atas kasus honorer fiktif di Sekwan DPR Kepri itu, sebelumnya Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga sudah dimintai keterangan.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru