Dugaan Honorer Fiktif di Sekwan DPRD Kepri, Polda Tunggu Audit BPKP

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan rekrutmen honorer fiktif di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri terus bergulir. Polisi menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepri (BPKP).

“Kasusnya sampai saat ini masih kita proses, ratusan saksi sudah kita periksa. Sekarang kita menunggu hasil audit BPKP, untuk menentukan kerugian negara,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5/2024) lalu.

Putu menjelaskan ratusan saksi telah diminta keterangan hingga sekarang tinggal tunggu hasil adit BBKP keluar.

“Kita mau menetapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini, jadi kita tunggu hasil audit BPKP,” kata Putu.

Sebelumnya diketahui Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang terkait kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Sekwan) DPRD Kepri.

Dari hasil penyelidikan itu, penyidik menemukan sejumlah fakta, dimana ada 219 orang honorer di Sekwan DPRD Kepri. Dari 219 honorer tersebut 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang tambahan atau fiktif.

Sebelumnya awal pengungkapan kasus honorer fiktif di sekwan DPRD Kepri, masih ditangani oleh mantan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Penyidikan awal dalam kasus tersebut Nasriadi menerangkan dari 167 orang yang terdata secara resmi ini digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.

“Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih didalami,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar,” ujarnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Sekwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

“Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD,” ujarnya.

Atas kasus honorer fiktif di Sekwan DPR Kepri itu, sebelumnya Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga sudah dimintai keterangan.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB