Fraksi-fraksi DPRD Setujui Ranperda Adminduk Dibahas ke Tahap Lanjutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Budi Mardiyanto, Kamis (24/7/2025). Foto:ist

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Budi Mardiyanto, Kamis (24/7/2025). Foto:ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seluruh fraksi DPRD Kota Batam sepakat mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke tahap selanjutnya.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Budi Mardiyanto, Kamis (24/7/2025).

Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menilai Ranperda ini penting untuk menghadirkan sistem adminduk digital yang inklusif. Fraksi Gerindra lewat Anwar Anas menegaskan perlunya layanan bebas calo dan pungli.

Baca juga:Kamaluddin Dukung Pelestarian Lingkungan, Ikut Tanam Mangrove di Kebun Raya Nongsa

FPDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan mendukung penghapusan sanksi keterlambatan dan pemangkasan birokrasi RT/RW.

Jimmi Siburian dari Fraksi Golkar meminta catatan perbaikan diperhatikan dalam pembahasan. Ketua Fraksi PKS, Warya Burhanuddin, mendorong Pemko Batam aktif melayani hingga pulau-pulau dan memperkuat inovasi teknologi. FPKB juga menyatakan setuju tanpa membacakan pandangan fraksi.

Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli berharap Perda ini mampu menciptakan pelayanan modern, sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN lewat Tumbur Hutasoit menekankan pentingnya payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Ketua DPRD Kamaluddin memastikan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi akan dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya. Ranperda ini sebelumnya dipaparkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada 21 Juli, yang menegaskan modernisasi adminduk berbasis teknologi sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan.**

Baca juga:DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Berita Terkait

Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027
BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Pimpin Periode 2026–2031
Amsakar Tekankan Program Nyata, PKDP dan Gempar Diminta Perkuat Kontribusi untuk Batam
Pemko Batam Resmikan SMPN 65 di Tanjung Uncang, Perluas Akses Pendidikan
Ekspor Batam Turun 3,67 Persen, Dua Sektor Jadi Biang Tekanan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:44 WIB

Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WIB

Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027

Senin, 4 Mei 2026 - 18:56 WIB

BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat

Senin, 4 Mei 2026 - 14:45 WIB

Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terbaru