Gudang Pendingin Jeruk Impor di Kawasan Industri Union Batam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Gudang pendingin penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan sempat menggegerkan kawasan industri setempat.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang.

Saat itu, api kecil terlihat menyala dari dalam ruang pendingin dan perlahan membesar.

“Petugas keamanan melihat adanya percikan api dari dalam gudang pendingin. Api kemudian membesar dan disertai asap tebal,” ujar Brata.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri:Tersangka Peragakan 97 Adegan di TKP

Asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, membuat situasi di sekitar lokasi semakin mencekam.

Sebanyak 10 petugas keamanan yang berjaga di area gudang sempat berupaya melakukan penanganan awal, namun api dengan cepat meluas sehingga sulit dikendalikan.

Menyadari kondisi semakin memburuk, pihak gudang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar, yang kemudian meneruskan laporan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam.

Koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk mencegah api merambat ke gudang-gudang lain di kawasan industri tersebut.

Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi kejadian. Sebanyak tujuh unit armada pemadam dari Pemko Batam dan BP Batam dikerahkan untuk menjinakkan api.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam, mengingat besarnya kobaran api dan material mudah terbakar di dalam gudang.

“Petugas bekerja ekstra agar api tidak meluas ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan,” tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan gudang pendingin beserta isinya hangus terbakar dan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Manipulasi Saham SWAT ke Jaksa

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terbaru