Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi FinTech dan Aset Keuangan Digital

Selasa, 11 November 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MoU kerja OJK dengan Singapura. Foto:Istimewa

MoU kerja OJK dengan Singapura. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan teknologi keuangan (FinTech) dan memperkuat sinergi sektor keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi di Bidang FinTech.

Penandatanganan MoU ini menjadi kelanjutan dari kesepakatan serupa yang ditandatangani pada 2018, dengan cakupan kerja sama yang kini diperluas untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan kedua negara.

Kemitraan strategis ini diharapkan mendorong lembaga keuangan dan pelaku industri FinTech Indonesia dan Singapura memanfaatkan peluang baru dari pengembangan teknologi keuangan, termasuk aset digital dan kecerdasan buatan (AI), serta memperkuat posisi kedua negara sebagai pusat ekonomi digital utama di ASEAN.

Baca juga: OJK Pacu Keuangan Syariah Jadi Penggerak Kesejahteraan dan UMKM

Beberapa inisiatif utama dalam MoU tersebut meliputi:

1. Pertukaran ide dan praktik terbaik antara OJK dan MAS;

2. Peningkatan kerja sama lintas industri keuangan di kedua negara, termasuk keterlibatan dalam asosiasi industri;

3. Fasilitasi bagi perusahaan FinTech untuk berpartisipasi dalam *regulatory sandbox* di Indonesia maupun Singapura; dan

4. Pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menegaskan bahwa kemitraan antara OJK dan MAS telah terjalin kuat dan berperan penting dalam memperkuat kerja sama keuangan regional.

“OJK dan MAS sama-sama berkomitmen membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech yang inklusif bagi pasar ASEAN. MoU ini menjadi tonggak penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, memperluas inovasi bersama, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujar Leong.

Baca juga: OJK Bangun Kantor Baru di Medan, Simbol Penguatan Pengawasan dan Inklusi Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat komitmen OJK terhadap inovasi keuangan yang bertanggung jawab.

 

“Melalui kemitraan erat dengan MAS, OJK mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan. Uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang sandbox aset digital, pemanfaatan AI, serta inovasi keuangan berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan, mendukung UMKM, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di ASEAN,” kata Hasan.

Penandatanganan MoU dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral OJK dan MAS pada 10 November 2025 di Singapura.

Tentang OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK bertugas mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan untuk memastikan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan konsumen. OJK juga berkomitmen meningkatkan literasi, inklusi, serta inovasi keuangan digital guna memperkuat daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tentang MAS

Monetary Authority of Singapore (MAS) merupakan bank sentral sekaligus otoritas keuangan terpadu Singapura. MAS menjalankan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengelola cadangan devisa, serta memastikan likuiditas sektor perbankan.

Sebagai pengawas sektor keuangan, MAS membina industri perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya agar tetap sehat dan kompetitif. MAS juga aktif berkolaborasi dengan industri untuk mengembangkan Singapura sebagai pusat keuangan internasional yang inovatif, adaptif terhadap teknologi, dan berorientasi masa depan.

Baca juga:OJK Dorong Ekonomi Merata Lewat Keuangan Syariah: UMKM Jadi Motor Penggerak Umat

 

Berita Terkait

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai
OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026
OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah
JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi
OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:30 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:41 WIB

OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:26 WIB

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB