Jalin Sinergi Bersama Tamarin, PLN Batam Dukung Investasi Data Center

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Batam dan Tamarin menjalin tanda tangan kerja sama. Foto:Dok/PLN Batam

PLN Batam dan Tamarin menjalin tanda tangan kerja sama. Foto:Dok/PLN Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam bersama PT Taman Resor Internet menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang Memiliki Wilayah Usaha di Nongsa Point Marina, Batam pada Senin (22/1/2024).

Berdasarkan perjanjian ini, PLN Batam akan menyediakan tenaga listrik guna memenuhi kebutuhan untuk keperluan _data center_ di Nongsa Digital Park.

PT Tamarin akan mendirikan suatu Kawasan digital yang membutuhkan pasokan tenaga listrik. Kami dari PLN Batam siap menyediakan layanan terbaik.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PLN Batam akan menyediakan daya sebesar 500 MW untuk PT Tamarin kawasan digital,”  ungkap Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Ia menyampaikan terima kasihnya kepada BP Batam yang telah membantu PT PLN Batam memfasilitasi pembangunan dan pengoperasi pembangkit baru untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan Batam.

Begitu juga bagi Perusahaan yang membutuhkan serfikat _green energy_, PLN Batam juga sudah menandatangani kerjasama layanan Renewable Energy Certificate.

Bersama PT PLN sehingga memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional.

“Dengan penandatanganan PJBTL ini, Kami berharap investor berbondong-bondong datang ke Batam untuk mempercayakan sumber listriknya pada PLN Batam,” harap dia.

Selain itu, kata dia, Batam juga merupakan salah satu daerah yang aman, sehingga jarang terjadi bencana besar.

“Jadi keamanan dan _security_ daripada _data center_ sangat cocok diletakkan di Batam,” tuturnya.

Sementara itu, Michael Kristian Wiluan mengucapkan terimakasih kepada PLN Batam, BP Batam, Administrator KEK dan seluruh stakeholders lainnya yang mendukung agar kerjasama antara PLN Batam dan Tamarin untuk menyalurkan tenaga listrik bagi keperluan _data center_ di Nongsa Digital Park dapat berjalan dengan baik.

“Tamarin bermitra dengan PLN Batam menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk penyediaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antara pemilik wilayah dan pihak swasta. Diharapkan kerjasama ini akan menjadi daya tarik investor _data center_ untuk merelokasi bisnisnya ke Nongsa Digital Park,” tutup Michael.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi
248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas
Dinsos Batam Rawat Pria Telantar hingga Sembuh, Pemko Tanggung Biaya Kepulangan
PN Batam Resmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin, Perkuat Pelayanan Pencari Keadilan
Laporan 110 Berbuah Cepat, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor di Penginapan Lubuk Baja

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:42 WIB

Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:14 WIB

248 Warga Binaan Rutan Batam Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Berpeluang Langsung Bebas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Dinsos Batam Rawat Pria Telantar hingga Sembuh, Pemko Tanggung Biaya Kepulangan

Berita Terbaru