Kerusuhan di Simpang Empat Bengkong, Begini Kronologinya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban kerusuhan di Bengkong pilih jalur berdamai setelah aksi kerusuhan yang terjadi di bengkong pada Sabtu (29/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek Bengkong

Pelaku dan korban kerusuhan di Bengkong pilih jalur berdamai setelah aksi kerusuhan yang terjadi di bengkong pada Sabtu (29/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek Bengkong

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kerusuhan terjadi di Simpang Empat Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (29/3/2025) malam.

Insiden ini berawal dari perselisihan kecil yang berujung pada aksi kekerasan dan kemacetan parah di kawasan tersebut.

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Yance membeli makanan di Bengkong Mahkota.

Dalam perjalanan pulang, ia disenggol oleh seorang pemotor remaja. Tidak terima dengan insiden tersebut, Yance langsung memarahi pemotor yang kemudian meninggalkan lokasi.

Namun, situasi semakin memanas ketika Yance menyadari bahwa kunci motornya hilang.

Kesal dan frustasi, Yance pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan menghubungi beberapa rekannya, yaitu Fransiskus Kopong Sili (32), Adrianus Beka Raya (23), Muhlis Hasan Mau (28), dan Yohanes Aran Nama (42).

Tak lama setelah itu, Yance kembali ke lokasi dengan membawa parang, sementara rekan-rekannya mulai menyerang pengendara yang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas di Simpang Empat Bengkong lumpuh total.

Situasi yang semakin tidak terkendali membuat warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim dari Polsek Bengkong segera turun ke lokasi dan mengamankan kelima pelaku yang sempat membuat kekacauan.

Setelah dibawa ke kantor polisi, mereka dimintai keterangan dan dilakukan mediasi dengan korban melalui pendekatan Restorative Justice.

“Para pelaku sudah kita mintai keterangan, begitu juga korban. Setelah dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk berdamai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Senin (31/3/2025).

Marihot juga menegaskan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan membuat surat pernyataan bersama.

“Mereka telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi,” tambahnya.

Warga sekitar mengaku ketakutan saat insiden berlangsung. Beberapa saksi mata menyebut bahwa pelaku secara membabi buta menyerang siapa saja yang melintas.

“Tiba-tiba saja ada yang ribut di tengah jalan. Tidak lama kemudian ada motor jatuh, dan ternyata pengendaranya seorang wanita,” ungkap Irfan, pemilik pangkas rambut di lokasi kejadian.

Menurutnya, seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengamuk, memukul pengendara yang lewat, dan bahkan menendang mobil yang melintas.

“Pelaku seperti kehilangan kendali, siapa pun yang mendekat dihajar. Bahkan warga yang berusaha melerai pun ikut dipukul. Kami semua ketakutan,” kata Rina, pemilik warung di sekitar lokasi.

Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlambatan polisi dalam merespons laporan mereka.

“Kami sudah beberapa kali melapor, tetapi polisi datang saat situasi sudah reda. Ini membuat kami kesal,” ujar seorang warga.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB