Home / Hukum Kriminal

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:56 WIB

Kirim Ready Mix Diduga Tidak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Laporkan Perusahaan ke Polisi

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang warga Perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Karyaman Nazara, melaporkan perusahaan ke Polresta Barelang, Perusahaan penyedia semen cor (Ready Mix) itu diduga mengirimkan beton dengan kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan.

Melalui kuasa hukumnya, Leo Halawa, Karyaman menyampaikan pada 9 April 2025, ia memesan beton dengan mutu K-300 PM untuk pengecoran lantai dua rumahnya yang sedang direnovasi.

Namun, sebulan setelah pengecoran, lantai rumahnya menunjukkan tanda-tanda kualitas buruk.

“Lantainya tidak keras, bahkan mudah dipaku. Tukang pun curiga karena tekstur dan kekuatannya sangat tidak seperti beton mutu K-300,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Karena merasa janggal, pemilik rumah kemudian meminta dilakukan uji laboratorium terhadap beton yang sudah digunakan.

Pemeriksaan dilakukan oleh PT Citra Lautan Teduh (CLT) di Nongsa, dengan mengambil tiga sampel dari lokasi pengecoran.

“Hasilnya sangat mengecewakan. Sampel C1 hanya memiliki kekuatan 175,52 PM, C2 sebesar 143,17 PM, dan C3 bahkan hanya 104,96 PM. Jauh di bawah standar K-300 PM yang dijanjikan,” ungkap Leo.

Merasa dirugikan, Karyaman pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan Nomor Laporan: LP/224/V/2025/SPKT/Polresta Barelang.

Leo menyebut, selain merasa tertipu, kliennya juga khawatir terhadap keselamatan karena kekuatan lantai yang tidak sesuai spesifikasi bisa berisiko ambruk.

“Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik. Awalnya mereka bersikeras telah mengirim beton K-300. Tapi setelah hasil laboratorium kami tunjukkan, mereka tidak bisa berkomentar banyak,” tambah Leo.

Karena tidak ada solusi dari pihak perusahaan, laporan resmi akhirnya dibuat ke pihak berwajib.

Leo berharap polisi dapat mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada korban-korban lain yang dirugikan oleh kualitas beton yang tidak sesuai standar.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa membongkar kasus ini. Jangan sampai ada warga lain yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia mengatakan akan segera memeriksa lebih lanjut ke unit yang menangani perkara ini.

“Nanti saya cek dulu,” ujar Debby singkat.

Sementara mengenai dugaan pengiriman Ready mix yang tidak sesuai seperti yang diceritakan kuasa hukum Karyaman kepada media ini. Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap perusahaan berinisial PT BRT.

Pesan yang dikirim kepada perusahaan melalui saluran Whatssap belum mendapat respons. Bahkan pesan yang dikirim masih kondisi centang satu hingga berita ini diterbitkan.

Media ini juga masih menunggu informasi dari pihak perusahaan dan jika ada balasan maka akan dibuat kembali jawaban sesuai dengan keluhan warga yang dipublikasikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

Hukum Kriminal

Kejari Batam Terima Titipan Uang Korupsi Rp2,8 M dan USD 14 Ribu dari Allan Roy

Hukum Kriminal

Uang Rp 3,9 M Hasil Korupsi Pegadaian Ludes Diduga untuk Judi, Eks Manajer Jadi Tersangka
Para terdakwa saat mengikuti persidangan di pengadilan negeri Batam beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba 10 Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda
Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara

Hukum Kriminal

Lantamal IV Batam Bantah Keterlibatan Mobil Dinas Dalam Penyelundupan Rokok Ilegal di Punggur
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, silaturahmi di Mapolda Kepri, Jumat (16/5/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda dan Pangdam I/BB Sepakat Berantas Premanisme di Batam, Wujudkan Kepri Aman dan Kondusif
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Barelang, Sabtu (17/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam, Dua Mucikari Diciduk
Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam